Pelanggar Lantas Mayoritas Pelajar

Pelanggar Lantas Mayoritas Pelajar

KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Sepanjang tahun 2021 semester I, Sat Lantas Polres Kepahiang telah melayangkan kisaran 300 surat Tilang kepada sejumlah pengendara baik sepeda motor maupun pengendara mobil. Mayoritas pengendara yang melanggar lalu lintas adalah pelajar SMA sederajat dan pelajar SMP sederajat, yang belum diperbolehkan untuk berkendara. Karena dengan status pelajar masih belum bisa untuk mendapatkan SIM dari Sat Lantas Polres Kepahiang.

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman SIK MAP melalui Kasat Lantas AKP Ferry Oktaviary Pratama SIK MH mengatakan, untuk pelanggaran di semester I tahun 2021 terbuilang tinggi dari tahun sebelumnya. Hingga sekarang pelanggar kisaran 300 pengendara, sementara semester I tahun 2020 hanya kisaran 150 pengendara saja, untuk Laka Lantas yang Meninggal Dunia (MD) juga tinggi sebanyak 6 orang.

\"Kalau tahun 2020 laka lantas yang MD hanya 3 orang saja semster I, tapi untuk tahun 2021 sudah sebanyak 6 orang. Sementara pelanggar lalu lintas mayoritas pelajar SMP dan SMA yang seharusnya belum layak untuk mengendarai kendaraan,\" kata Ferry.

Menurutnya, peningkatan pelanggar lalu lintas berdasarkan hasil sejumlah operasi yang dilaksanakan pihaknya. Karena tahun 2021 ini pihaknya meningkatkan operasi untuk mengurangi angka kecelakaan dalam berkendara, baik sepeda motor maupun mobil. \"Kalau tahun 2020 lalu kita mengurangi tatap muka dengan masyarakat lantaran Covid 19, tahun 2021 ini dengan Prokes yang ketat kita meningkatkan sejumlah operasi hingga melangkan tilang kisaran 300 tilang,\" sampai Ferry.

Dengan mayoritas pelanggar yang masih berstatus pelajar, supaya kepada orang tua untuk memperhatikan anak-anaknya. Dalam artian supaya jangan mengendarai kendaraan terlebih dahulu, itu untuk keamanan pelajar Kepahiang sendiri.

\"Orang tua supaya memperhatikan anaknya, ketika anaknya belum bisa mendapatkan SIM supaya jangan di suruh dulu untuk mengendarai kendaraan. Karena ketika adanya razia dari kita secara otomatis pelanggar tersebut akan dilakukan penilangan,\" tutup Ferry. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: