Masih Banyak Kepsek Dijabat Plt
LEBONG, bengkuluekspress.com – Sebagian besar Kepala Sekolah (Kepsek) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Lebong (sebanyak 92 SD), dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepsek, dengan rentang waktu sudah ada yang menjabat lebih dari 5 tahun.
Banyaknya Kepsek tingkat SD di jabat oleh Plt yang telah bertahun-tahun seharusnya menjadi perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong. Dimana kemungkinan besar, akibat hanya di jabat Pjs membuat berbagai kebijakan tidak bisa dilakukan.
Bahkan dikabarkan juga bahwa beberap Plt Kepsek SD yang awalnya akan didefinitipkan ternyata telah diganti kembali oleh guru atau Kepsek yang lain dan hal tersebut juga belum di devinitifkan atau masih menjabat Plt.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dikbud Lebong H Guntur SSos ME melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan dan Pembinaan, Heri Aryanto MPd, membenarkan bahwa memang untuk Kepsek tingkat SD masih banyak yang dijabat oleh PLt, sementara untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) semuanya sudah definitif.
“Iya memang benar, banyak yang dijabat Plt saat ini,” sampainya, Rabu (11/8).
Banyaknya Kepsek yang dijabat oleh Plt sendiri dikarenakan ada beberapa hal baik itu dikarenakan Kepsek yang lama sudah memasuki masa pensiun, ada Kepsek yang mengundurkan diri, banyak guru yang belum memiliki sertivikat yang menjadi salah satu syarat serta berbagai hal lainnya.
“Memang benar saat ini masih cukup banyak Kepsek yang dijabat Plt yang sudah beberapa tahun,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Mutasi, Pengadaan Pegawai dan Informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumbar Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Apedo Irman Bangsawan SH ME, menyampaikan bahwa sesuai aturan jika sudah ada yang telah memenuhi regulasi aturan baik itu mengenai pangkat maupun syarat yang lainnya, seharusnya sudah diharuskan untuk di definitifkan.
“Namun memang saat ini masih banyak yang masih dijabat PLt,” ujarnya.
Namun untuk masalah Kepsek yang dijabat oleh Plt, sudah dilakukan pembahasan dari tim kinerja dan sudah disampaikan kepada Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam hal ini Bupati Lebong Kopli Ansori, sebagai masukan. “Nanti PPK yang akan memutuskan untuk masalah Plt Kepsek,” tutupnya. (614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: