Jangan Gelar Lomba 17 Agustus

Jangan Gelar Lomba 17 Agustus

BINTUHAN,BE - Biasanya setiap peringatan 17 Agustus selalu disemarakkan dengan berbagai lomba, seperti panjat pinang, lari karung, makan kerupuk dan berbagai jenis perlombaan lainnya.

Namun, ditengah wabah pandemi Covid-19 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur, melarang masyarakat jangan menggelar berbagai bentuk perlombaan tersebut. Sebab, perlombaan itu bisa berpotensi mendatangkan kerumuman orang dalam jumlah banyak.

“Kini kita sedang PPKM level 3 dan wabah Covid-19 di Kaur ini terus meningkat. Karena itu, berbagai bentuk lomba memeriahkan HUT RI kita tiadakan,” kata Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kaur, Ujang Syafiri SPd pada BE Sabtu (7/8).

Dikatakannya, 17 Agustus tahun ini sedang masa pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Karena itu, ia meminta masyarakat tak menggelar acara 17 Agustus yang menimbulkan keramaian dan rentan menjadi klaster baru.

Untuk mengganti lomba-lomba HUT RI ke-76 RI tersebut, diarahkan melakukan gerakan penyemprotan disinfektan, memakai masker, atau bisa juga dengan melakukan pemasangan umbul-umbul jelang perayaan HUT 17 Agustus.

“Walaupun kita tidak menggelar lomba bisa menyemarakkan HUT RI ini dengan ikut memeriahkan dengan cara menghias gedung dan memasang benderah putih dan umbul-umbul di depan rumah masing-masing,” terangnya.

Ditambahkannya, untuk mencegah kerumuman jelang 17 Agustus ini. Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Kaur nantinya melakukan pengawasan di lapangan dan memberikan tindakan persuasif jika ada warga yang tidak mematuhi surat edaran Bupati ditengah PPKM skala mikro ini. Juga ia tak segan menindak warga yang melanggar Prokes.

“Kita imbau kepada warga selalu mematuhui Prokes Covid-19. Dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Ini semua agar kita terhindar dari wabah Covid-19 ini,” harapnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: