“Macan Suban” Tangkap Pengedar Narkoba

“Macan Suban” Tangkap Pengedar Narkoba

  CURUP, bengkuluekspress.com - Tim Macan Suban Sat Res Narkoba Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai bandar Narkoba. Terduga pelaku yang diamankan tersebut adalah Sa (42) warga Dusun II desa Lubuk Mumpo Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong. \"Sa ini diduga sebagai bandar Narkoba jenis sabu-sabu,\" terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH. Sa sendiri diamankan pada Jumat (06/08/2021) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di kediamannya di Dusun II Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Kota Padang. Bersama Sa petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu satu paket sedang Narkoba jenis sabu, kemudian 5 paket kecil sabu-sabu, satu unit timbangan digital, sembilan pak plastik klip bening , uang tunai Rp 350 ribu, tiga unit korek api gas, satu unit kaca pirek, dua unit Hp dan dua unit alat hisab sabu. \"Keberhasilan anggota kita mengamankan Sa ini bermula dari informasi masyarakat yang disampaikan dengan kita,\" tambah Kapolres. Dijelaskan Kapolres, informasi terkait dengan dugaan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba yang dilakukan Sa mereka terima pukul 22.00 WIB Kamis (05/08/2021). Mendapat informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pada Jumat dini hari petugas berhasil mengamankan Sa dan seterlah dilakukan penggeledahan dirumahnya dan petugas berhasil mengamankan barang bukti. Setelah menemukan barang bukti, kemudian pelaku bersama barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk penyelidikan lebih lanjut.(ary)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: