Ada Nakes RSUD Tais Tak Miliki STR

Ada Nakes RSUD Tais Tak Miliki STR

TAIS, bengkuluekspress.com - Direktur RSUD Tais dr. Wiwin Herwini, mengakui bahwasanya masih ada tenaga kesehatan di RSUD Tais yang tidak memiliki atau memperpanjang Surat Tanda Registrasi (STR) bagi tenaga kesehatan. Baik itu ASN dan tenaga kontrak yang ada. Hanya saja, saat ini Nakes tersebut dipekerjakan di bagian umum dan Tata Usaha.

\"Kita tetap memperkerjakan Nakes yang belum ada STR, tapi telah dipindahkan ke bagian yang tidak menangani pasien langsung, ini sudah berlaku sejak beberapa tahun yang lalu,\" tegasnya.

Dibeberkan, bahwasanya memang banyak tenaga kesehatan yang tidak memiliki STR, namun sudah dipindahkan ke bagian umum dan tata usaha.

\"Yang pastinya Nakes yang tidak ada STR atau tidak memperpanjang STR, kami pindahkan ke manajemen atau ke ruangan yang tidak menangani pasien secara langsung,\" kilahnya.

Direktur RSUD membantah bahwa masih ada Nakes yang tanpa STR bekerja melayani pasien.

\"Saya selalu tegaskan, ke Kabag TU dan Kepegawaian, Nakes yang bekerja di RSUD wajib memiliki STR,\" tukas Wiwin.

Untuk diketahui, data terhimpun media ini, sesuai Permenkes No 46 tahun 2013 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan, setiap tenaga kesehatan yang akan menjalankan praktik dan/atau pekerjaan keprofesiannya, wajib memiliki izin dari pemerintah. Untuk memperoleh izin dari pemerintah diperlukan STR. Sehingga bahwa STR adalah wajib adanya bagi tenaga kesehatan yang belum mempunyai STR, tidak dapat melakukan praktek sesuai keprofesiannya.

Diketahui, untuk memperoleh STR tenaga kesehatan harus memiliki sertifikat kompetensi. Untuk memperoleh sertifikat kompotensi, para tenaga kesehatan harus melalui uji kompotensi. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: