MKKS Minta Pelajar Hamil Disanksi

MKKS Minta Pelajar  Hamil Disanksi

\"KetuaBINTUHAN, BE- Sesuai hasil kajian dan penelitian bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) Kaur, menyerahkan persoalan siswi hamil ke pihak  sekolah. Apapun sanksi  diterapkan pihak sekolah, dinas sangat mendukung. Kedepanya semua sekolah harus bisa membina dan mengawasi gerak gerik siswa khususnya tingkat SMA, karena dengan peristiwa ini  merusak citra pendidikan. \"Memang kasus hamil merupakan kecelakaan berat, namun bagaimanapun jika berstatus sekolah, maka harus mendapatkan sanksi.

Jika disekolahkan akan berbahaya bagi dirinya dan kandunganya. Makanya ada sanksi yang harus ditegakan,\" ujar Sekretaris Dispenbud KH Sidarmin Tetap MPd, kemarin.

Dikatakanya, dengan kejadian tersebut semua sekolah harus melakukan evaluasi terhadap siswa, lakukan pembinaan sejak dini, dengan melakukan tatap muka dengan siswa. \"Apakah ada yang hamil atau tidak jika ada hamil maka sekolah harus melakukan tindakan. Kita melakukan hal tersebut untuk mewanti-wanti, dan menjaga nama sekolah karena hamil diluar nikah itu perbuatan yang keji,\" jelasnya.

Disisi lain, Ketua MKKS SMA/SMK/MA Agus Salim Mtpd mengatakan semua sekolah punya aturan, jika ada siswi hamil diluar nikah maka harus dikeluarkan. Siapa yang menghamili harus tanggung jawab. Sekolah sudah lama menerapkan aturan tersebut, karena ini tidak bisa dibiarkan. \"Kita melakukan itu memang dilakukan musyawarah, karena jika masih sekolah resiko yang dihadapi sangat besar. Makanya siswi yang hamil langsung kita keluarkan,\" jelasnya.

Dikatakanya, pihaknya meminta semua sekolah melakukan evaluasi dengan menngadakan kegiatan ektrakulikuler keagamaan, setiap hari Jum\'at melakukan siraman rohani, kemudian diluar sekolah berikan tugas agama.\"Seperti SMAN 1 Kaur setiap jum\'at melakukan siraman rohani, kemudian Mushola sekolah setiap hari harus diaktifkan. Ini salahs atu mereda pergaulan bebesa siswa, kemudian masih ada kegiatan lainya yang positif,\" jelasnya.

Dijelaskanya, sebenranya pihak sekolah juga meminta adanya tambahan jam pelajaran agama, mengingat jam agama selam satu minggu hanya 2 jam saja. \"Namun untuk merubah hal tersebut memang cukup sulit, berbeda jaman dulu, jika pelajaran agama merah maka siswa itu tidak lulus. Makanya jam pelajaran agama jika diperbanyak kemungkinan bisa memberikan pencerahan kepada siswa-siswa tersebut, agar mereka mengerti dan memahami soal pergaulan bebas tersebut,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: