Kematian Covid-19 di Rejang Lebong Jadi 55 Kasus

Kematian Covid-19 di Rejang Lebong Jadi 55 Kasus

CURUP, bengkuluekspress.com- Kasus pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Kabupaten Rejang Lebong terus terjadi penambahan. Hingga Senin (2/8), jumlah kasus pasien Covid-19 yang meninggal di Kabupaten Rejang Lebong menjadi 55 kasus. \"Hingga hari ini total masyarakat Rejang Lebong yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19 menjadi 55 kasus,\" terang juru bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir SKM MKM. Dijelaskan Syamsir, total kasus pasien meninggal karena Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong menjadi 55 kasus setelah pada Senin kemarin ada penambahan dua kasus meninggal dunia. Dua kasus meninggal dunia yang datanya dirilis pada Senin kemarin yaitu kasus nomor 2.559 seorang laki-laki berusia 75 tahun warga Kecamatan Curup Tengah dan kasus nomor 2.677 seorang laki-laki berusia 51 tahun warga Kecamatan Bermani Ulu. \"Keduanya meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Curup dan saat ini sudah dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,\" tambah Syamsir. Sementara terkait dengan perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong sendiri, dijelaskan Syamsir, pada Senin (2/8) tidak ada penambahan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 dan justru penambahan kasus sembuh. Dimana terdapat 92 kasus selesai atau sembuh dari Covid-19. \"Alhamdulillah hari ini tidak ada penambahan kasus baru, namun ada penambahan kasus sembuh yaitu sebanyak 92 kasus,\" papar Syamsir. Kemudian kasus terkonfirmasi positif Covid-19, ditambahkan Syamsir sudah mencapai 2.843 kasus, dengan kasus yang sudah sembuh sebanyak 2.385 kasus. Kemudian ada 55 kasus meninggal dunia dan masih ada sebanyak 403 kasus yang masih dalam pengawasan atau masih terpapar Covid-19. \"Kita berharap tidak ada lagi penambahan kasus baru di Rejang Lebong ini, hal tersebut terwujud bisa semua pihak ambil bagian dalam pencegahan penularan Covid-19 yaitu dengan terus disiplin terhadap protokol kesehatan dan mengikuti himbauan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah,\" demikian Syamsir.(251)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: