KPU Didesak Seleksi Ulang Anggota PPK

KPU Didesak Seleksi Ulang Anggota PPK

\"P1220139\"TAIS, BE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma diminta melakukan seleksi ulang anggota PPK. Ini menyusul adanya kasus dugaan kecurangan dalam proses rekrutmen PPK oleh KPU Seluma. Yakni, seorang peserta atas nama Didi Mulyadi yang tak lulus administrasi, tapi diloloskan menjadi anggota PPK.

“Kami minta KPU Seluma untuk bisa segera melakukan seleksi ulang calon anggota secara transparan,” pinta anggota DPRD Seluma, Mufron Imron SE.

Dikatakan Mufran, dirinya sebagai wakil rakyat mempertanyakan motif KPU Seluma yang meloloskan anggota PPK yang tidak pernah mengikuti ujian sama sekali itu. Baginya, sangat tidak mungkin terjadi kesalahan pengetikan. Sedangkan penerimaan PPK sangat penting untuk mendukung kelancaran persiapan pemilu tahun 2014 mendatang.

Dengan adanya kasus seperti ini, pintanya, Panwaslu Kabupaten Seluma dapat turun tangan. “Panwaslu harus berperan aktif meneliti segala kejanggalan itu. Sudah jelas peserta tersebut tidak lulus administrasi, kenapa tetap diluluskan menjadi anggota PPK,” tegasnya. Sementara itu, sejumlah calon anggota PPK yang telah merasa dizalimi, kemarin mendatangi Panwaslu guna melaporkan akan kejadian tersebut.

Tak hanya itu, mereka juga mendatangi KPU guna meminta anggota KPU mengumumkan seluruh hasil nilai dan jawaban dari seluruh peserta ujian calon PPK beberapa hari lalu. Kedatangan mereka ini juga dilengkapi dengan sejumlah alat bukti akan kecurangan yang dilakukan KPU Seluma.

“Kami ingin menanyakan standar kelulusan untuk seleksi PPK yang diselenggarakan oleh KPU Seluma. Selain itu, kami minta nilai seleksi PPK diumumkan semuanya,” tegas Edhamizi SSos, salah seorang calon anggota PPK yang dinyatakan gugur seleksi.

Terpisah, Ketua Panwaslu Seluma Helwandi SE mengatakan kini pihaknya sudah memonitor dugaan kecurangan tersebut. Dikatakannya, jika nanti memang ditemukan danya indikasi kesengajaan, Panwaslu akan menindaklanjuti kasus tersebut. “Kami sedang mengumpulkan bukti pendukung,” katanya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: