Cegah Covid-19, PPKM di Mukomuko Diperketat

Cegah Covid-19, PPKM di Mukomuko Diperketat

  MUKOMUKO,bengkuluekspress.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga diperketat guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Mukomuko. “Diperketatnya PPKM level tiga di daerah ini, dengan harapan kegiatan ini dapat menekan penyebaran virus corona,” sampai Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, A Halim. Menurutnya, satgas penanganan covid-19 sejak beberapa hari lalu telah menggelar operasi protokol kesehatan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan serta pengendalian covid-19. ”Warga yang terjaring operasi protokol kesehatan karena tidak memakai masker, semua pelanggar prokes ini menerima sanksi sosial,” bebernya. Ia juga mengatakan, pihaknya akan melihat kalau nanti tidak juga turun, atau daerah ini masih PPKM level tiga, maka operasi akan dilanjutkan lagi. “Kita lihat besok (hari ini), jikalau nanti tidak juga turun, kini kita level tiga, dengan kita mengadakan operasi ini masyarakat tahu kewajibannya, termasuk di desa level tiga sudah disosialiasasikan kewajibannya mematuhi protokol kesehatan,” lanjut Halim. Hal senada disampaikan Kapolres Mukomuko, AKBP Andy Arisandi SH SIK MH melalui Kasat Lantas, IPTU Dendi Putra SH MH. Dendi menerangkan, telah dilaksanakannya kegiatan operasi Yustisi kepada masyarakat dan pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, yakni tidak menggunakan masker. Sasaran dari kegiatan itu, para pengendara kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam. Masyarakat dan pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan diberi sanksi ditempat. “Langsung kita beri sanksi atau hukuman berupa pengucapan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya serta hukuman push up. Sanksi kepada puluhan pengendara ini diberikan sebagai efek jera agar tidak diulangi,”katanya.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: