PUPR Seluma Dapat Tambahan Anggaran Rp 13,5 Miliar

PUPR Seluma Dapat Tambahan Anggaran Rp 13,5 Miliar

TAIS, bengkuluekspress.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seluma saat ini menerima tambahan anggaran sebesar Rp 13,5 miliar. Tambahan anggaran ini dimasukkan dalam APBD Perubahan tahun 2021 yang saat ini sedang dibahas. Serta hasil dari refocusing dan penyisiran anggaran yang dilakukan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beberapa waktu yang lalu.

Kepala Dinas PUPR M Saipullah, SE, ST mengatakan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan jalan hotmix, kemudian perbaikan jembatan di beberapa lokasi.

\"Tetap tambahan anggaran tersebut akan kami gunakan untuk tambahan pekerjaan peningkatan infrastruktur di Kabupaten Seluma. Baik jalan maupun jembatan. Saat ini masih dalam pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Untuk pengalokasiannya,\" tegas Saipullah siang kemarin.

Sementara itu, sebelumnya Dinas PUPR mengusulkan tambahan anggara sebesar Rp 136 miliar. Ini merupakan kebutuhan anggaran untuk tahun 2021 ini. Untuk peningkatan infrastruktur secara bertahap. Serta dianggap paling mendesak serta segera dituntaskan di tahun 2021 ini. Menurutnya anggaran Rp 136 miliar akan digunakan untuk pembangunan sekitar 40 link jalan dengan konstruksi hotmix di Kabupaten Seluma saat ini. Terutama jalan yang ada di daerah pedesaan. Serta yang selama ini dibutuhkan oleh masyarakat. Sehingg bisa membantu akses masyarakat di Kabupaten Seluma ke depan.

\"Tapi sayangnya usulan tambahan anggaran ini tidak disetujui seluruhnya. Sehingga kami akan mengusulkan ke kementrian. Dengan harapan bakal ada tambahan DAK di tahun 2022 mendatang,\" ujarnya.

Untuk anggaran yang ada saat ini bersumber dari DAK sebesar Rp 45 miliar. Dengan rincian DAK bidang Bina Marga sebesar Rp 18 miliar, DAK bidang Cipta Karya Rp 4,5 milir, bidang Irigasi sebesar Rp 5 miliar. Serta anggaran dalam sejumlah kegiatan lainnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: