Rampok Fuso Pakai Senjata Airsoft Gun, Dua Pelaku Dibekuk

Rampok Fuso Pakai Senjata Airsoft Gun, Dua Pelaku Dibekuk

KOTA MANNA, BE - Kinerja tim buser Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) dalam membasmi pelaku kejahatan di BS patut diacungi jempol. Pasalnya dalam waktu kurang dari 24 jam, berhasil membekuk terduga pelaku perampokan sopir fuso di kawasan jalan dua jalur Padang Panjang, Kota Manna, Minggu (25/7/) sekitar pukul 03.00 WIB. Team Totaici hanya butuh waktu beberapa jam setelah aksi koboy terduga pelaku dengan menggunakan senjata jenis airsoft gun terhadap korban Basarudin Siregar (49) warga Ponjol Rt 002 Rw 016 Kelurahan Kayuringin Jaya Kecamatan Bekasi Selatan, Bekasi. Adapun kedua pelaku yang berhasil dibekuk tersebut yakni AP (23) warga Jalan Samsul Bahrun Kelurahan Gunung Ayu Rt 6, Kota Manna dan JS (32) warga Desa Padang Niur Kelurahan, Gunung Ayu, Kota Manna. Sedangkan satu pelaku lainnya berhasil kabur. Kapolres BS, Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri STrk SIK mengatakan, Ap dibekuk tidak jauh dari sekretariat DPRD BS sekitar pukul 03:00 wib. Sedangkan Js dibekuk di rumah kakaknya di Desa Simpang Pino, Ulu Manna sekitar pukul 06:00 wib. Saat ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan dan satu lagi yang identitasnya sudah diketahui sedang diburu. Dijelaskan Gajendra, diketahuinya adanya perampokan sopir truck tersebut setelah korban melapo ke Mapolres BS. Aksi perampokan tersebut terjadi Minggu (25/7) sekitar pukul 01:00 wib dini hari di jalan raya dua Jalur Padang Panjang Kelurahan Gunung Ayu, Kota Manna. Adapun kronologis kejadian berawal, saat hari Sabtu (24/7) sekitar pukul 20.00 wib, korban berangkat dari kota Bengkulu menggunakan kendaraan R6 jenis Nissan Fuso dengan nomor kendaraan B 9070 VO. Setibanya di Kota Manna, tepatnya di jalan raya Padang Panjang Kelurahan Gunung Ayu, Kota Manna, saat itu, dirinya melihat sepeda motor di depannya yang terparkir di sisi jalan dalam keadaan mati. Salah satu pelaku sudah memegang satu buah batu. Kemudian menyuruh korban untuk memberhentikan laju kendaraannya. Selanjutnya korban berhenti. Saat mobil yang dikemudikan korban berhenti, dua teman pria tersebut langsung memanjat masuk ke dalam fuso, melalui pintu sebelah kiri di samping kemudi. Mereka langsung menodongkan senjata api serta menembak ke atas di dalam mobil melihat aksi kedua pria tersebut , korban terdiam ketakutan. Melihat korban terdiam, para pelaku mengancam dengan senpi tersebut dan meminta korban untuk menyerahkan barang berharga korban. Para pelaku berhasil mengambil uang korban sebesar Rp 700 ribu di dalam dompet korban, kemudian juga mengambil satu unit handphone merk Nokia milik korban. Karena saat itu tidak ada lagi harta korban, para pelaku turun dari mobil dan langsung pergi. Setelah itu pelaku langsung menuju Mapolres BS untuk melaporkan peristiwa perampokan yabg dialaminya ke Polres BS. \"Saat ini dua pelaku berhasil kami bekuk , sedangkan satu pelaku lainnya masih kami buru, barang bukti yang kami amankan berupa satu unit HP milik korban yang dirampok pelaku, uang Rp 400 ribu, satu pucuk senjata airaoft gun warna hitam dan satu unit sepeda motor jenis matic merk Honda Genio warna merah,\" terang Gajendra. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: