Bantai Kerbau Milik Orang, Dua Warga Kaur Disel

Bantai Kerbau Milik Orang, Dua Warga Kaur Disel

NASAL, BE - Jajaran Satreskrim Palsek Nasal Polres Kaur berhasil mengamankan dua warga Desa Suku Tiga Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur dengan inisial NU (58) dan SA (44), Rabu (22/7) malam. Kedua pelaku yang bekerja sebagai petani itu diamankan Polisi karena melakukan tindak pidana pencurian ternak (curnak), berupa satu ekor kerbau milik Syaiful (61), Warga Desa Air Dingin Kecamatan Nasal. “Pelaku curnak ini ada empat orang, dua orang sudah kita amankan dan dua lagi masih dalam pengejaran anggota kita,” kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono S IK MH, melalui Kapolsek Nasal Iptu Danang Porwanto SH, Kamis (22/7). Dikatakan Kapolsek, dua pelaku curnak itu diamankan anggota Polsek Nasal sekitar pukul 22.00 Wi dirumahnya masing-masing. Penangkapan dua pelaku ini bermula dari hari Rabu (21/7) sekira pukul 09.00 WIB, dimana para pelaku mendapati ada seekor kerbau yang terkena jerat yang sengaja dipasang di pagar kebunnya milik salah seorang pelaku. Selanjutnya tanpa memberi tahu pemiliknya seekor kerbau tersebut langsung disembelih dan dagingnya diambil oleh para pelaku. Mendapati kerbaunya telah dibantai para pelaku lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Nasal dan selanjutnya dua pelaku NU dan SA diringkus Polisi. Sedangkan dua pelaku berinisial BE (50), Warga Desa Tanjung Beringin dan SA (50), Warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Nasal berhasil melarikan diri dari kejaran polisi. “Selain mengamankan dua pelaku juga kita mengamankan barang bukti berupa daging kerbau bagian kepala yang sudah dicincang-cincang dan potongan telinga kerbau sebelah kiri dan juga tali nilon yang digunakan pelaku untuk mencerat kerbau korban,” jelas Kapolsek. Akibat perbuatanya itu, kedua petani ini terpaksa harus meringkuk disel tahanan Mapolsek Nasal dan juga jeratdengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: