Bina Marga Dinas PUPR-Hub Dilaporkan ke Kejari Lebong

Bina Marga Dinas PUPR-Hub Dilaporkan ke Kejari Lebong

  LEBONG,bengkuluekspress.com – Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (Dinas PUPR-Hub) dilaporkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong dalam dugaan kasus korupsi pekerjaan peningkatan jalan hotmix Ketenong-Sebelat Ulu di Kecamatan Pinang Belapis tahun anggaran 2020 dengan anggaran sebesar Rp 4,7 miliar lebih. Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Reformasi Indonesia (Gerindo), Iryanto SIP mengatakan, kegiatan pekerjaan yang tercantum didalam BQQ penawaran yang tidak dilaksanakan, seperti selokan drainase dan saluran air, pekerjaan tanah dan geosintetik meliputi galian tanah biasa dan timbunan pilihan dari sumber galian. Kemudian Pekerjaan berbutir dan pekerjaan beton semen meliputi lapis pondsi agregat kelas A dan ditemukannya ketebalan di lokasi tidak sesuai dengan ketebalan pada gambar awal. Selanjutnya struktur bangunan meliputi beton struktur dan baja tulangan polos yang tidak ditemukan di lokasi pekerjaan. “Untuk itulah kami melaporkan adanya dugaan korupsi ke Kejari Lebong,” sampainya, Jumat (16/07). Ditambahkan Iryanto, jika hilangnya item pekerjaan yang dilakukan oleh PT Teknis Kualiva Enginering, karena adanya pemangkasan dana atau dilakukan pekerjaan tambah kurang, maka tidak seharusnya item pekerjaan bahu jalan dikurangi atau dihilangkan. “Karena kondisi jalan jauh lebih tinggi dari bahu jalan,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Kejari (Kajari) Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi SE MHum melalui Kasi Intel, Muhammad Dzaki SH membenarkan bahwa pihaknya telah menerima atas laporan dugaan kasus korupsi di BM Dinas PUPR-Hub Lebong dan saat ini masih dipelajari oleh pihaknya. “Laporan sudah kita terima beberapa waktu yang lalu,” ujarnya. Ia belum bisa memastikan apakah laporan dugaan korupsi yang dilaporkan memang benar ada atau tidak. Oleh sebab itu, pihaknya meminta waktu dan dari hasil laporan yang diterima nantinya akan disampaikan kembali. “Sabar ya, berikan saya waktu untuk mempelajari laporan yang telah disampaikan,” tutupnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: