Lahan Sembayat Dikuasai Mantan Pejabat

Lahan Sembayat Dikuasai Mantan Pejabat

SELUMA TIMUR, bengkuluekspress.com - Permasalahan aset di Kabupaten Seluma tak kunjung usai, sekalipun sudah meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Terbukti dengan adanya 20 Surat Hak Milik (SHM) lahan di kawasan Pasar Sembayat yang di kuasai oleh mantan pejabat di Kabupaten Seluma.

\"Dari 20 orang mantan pejabat tersebut baru lima mantan pejabat saja yang mengembalikan SHM. Selebihnya kita masih menunggu,\" tegas Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Pemda Seluma, Dadang Kosasi ST MM kepada wartawan.

Dijelaskan pihaknya masih menunggu itikad baik 15 pejabat yang hingga kini belum menyerahkan SHM tersebut. Sebab lahan Pasar Sembayat tersebut merupakan aset milik Pemkab Seluma yang dibebaskan pada 2007 lalu. SHM ini dipegang atau dikuasai oleh pejabat Seluma. Namun ada yang telah pensiun dan masih aktif sebagai ASN di lingkungan Pemkab Seluma.

\"Yang jelas kami masih tunggu itikad baiknya. Pemkab Seluma saat ini tengah melakukan pendataan aset ini, semua aset milik Pemkab harus kembali dikuasai Pemkab Seluma,\" tegasnya.

Ditambahkan, saat ini terus melakukan upaya persuasif kepada pemegang SHM lahan Pasar Induk di Kelurahan Sembayat ini. Namun jika upaya ini nanti gagal, maka akan ditempuh upaya lain untuk mendapatkan dan mengembalikan SHM tersebut ke Pemkab Seluma.

\"Upaya persuasif terus kita lakukan. Harapannya para pejabat ini menyerahkan SHM tersebut. Namun jika nanti buntu, maka kita akan tempuh cara lain. SHM tersebut harus kita dapatkan dan tercatat di bagian aset Pemkab Seluma,\" demikian Dadang. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: