Harapkan KBM di Sekolah Tetap Dibuka

Harapkan KBM di Sekolah Tetap Dibuka

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Bupati Bengkulu Selatan (BS) melarang digelarnya pesta pernikahan sejak 21 Juli mendatang. Hal ini juga dikhawatirkan akan berdampak pada dunia pendidikan. Pasalnya tahun ajaran baru resmi dimulai 12 Juli mendatang.

\"Kalau saat ini belum ada larangan resmi, kami sangat berharap kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah tetap dibuka,\" kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan BS, Rispin Junaidi MPd melalui Kabid Pendidikan Dasar, Drs Muhardin MPd.

Dikatakan Muhardin alasannya minta KBM di sekolah tetap dibuka lantaran saat ini para guru sudah divaksinasi covid-19 semua, baik itu guru ASN maupun tenaga honorer. Selain itu, sekolah-sekolah siap menerapkan protokol kesehatan (prokes) covid-19 yakni bemakser, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. Sebab, sambung Muhardin, jika anak-anak kembali belajar sistem daring ataupun luring, KBM tidak bisa berjalan maksimal.

\"Saat ini masih banyak di BS ini daerahnya yang belum terjangkau oleh sinyal seluler atau jaringan internet,\" ujarnya.

Untuk penerapan KBM tatap muka ini, Muhardin mengaku akan mengajukan surat permohonan kepada gugus Covid-19 dalam hal ini Bupati BS. Sehingga di sekolah bisa digelar KBM. Dirinya berharap kalau pun nanti KBM tetap dilarang, namun dirinya meminta ada zona-zona tertentu yang warga terpapar Covid-19 masih minim atau zona hijau kegiatan KBM bisa digelar. Sehingga tidak seluruhnya sekolah dilarang KBM.

\"Surat permohonan KBM digelar segera kami sampaikan ke gugus Covid dan Pak Bupati, setidaknya bisa digelar KBM terbatas, agar anak-anak bisa tetap belajar di sekolah, namun kalaupun nanti KBM dilarang kami tetap akan menerimanya, terpaksa anak-anak belajar sistem daring dan luring kembali,\" tutup Muhardin. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: