Cabuli Anak Tiri, Buruh Bangunan di BS Dibekuk

Cabuli Anak Tiri, Buruh Bangunan di BS Dibekuk

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan pelaku orang terdekat dengan korban kembali terjadi. Kali ini dialami, Bunga (16) nama samaran, salah satu siswi SMA sederajat di BS. Dirinya merupakan korban pencabulan dari ayah tirinya sendiri, Mi (45) yang merupakan pekerja serabutan dan saat ini bekerja sebagai buruh bangunan.  Akibat ulahnya itu, Mi saat ini sudah berhasil dibekuk tim Totaici Satreskrim Polres BS.

Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri Strk SIK MH didampingi kanit PPS, Aiptu Ezi Zusiandi mengatakan, Mi dibekuk di rumah kontrakannya di seputaran Pasar Ampera, Pasar Manna.

\"Saat ini Mi sudah kami bekuk dan sedang dalam pemeriksaan,\" katanya.

Dikatakan Ezi, Mi dibekuk Rabu (30/6) sekitar pukul 12:30 wib saat sedang berada di rumahnya. Saat dibekuk Mi sempat berkelit, jika dirinya tidak pernah mencabuli anak tirinya itu. Saat didesak, dirinya sempat membantah hanya menggunakan tangan. Namun setelah didesak akhirnya mengakui, jika pernah mencabuli anak tirinya sebanyak 2 kali.

Sedangkan dalam laporan korban, aksi pencabulan dialaminya itu sudah ada sekitar 10 kali pertama terjadi pada 11 Juni 2020 lalu sekitar pukul 21:30 wib di rumah kontrakan. Sedangkan terakhir pada 5 April 2021 juga di rumah kontrakan. Dalam laporan korban diketahui aksi pencabulan itu dialaminya di bawah ancaman. Sebelum mencabuli korban, Mi terlebih dahulu memanggil korban. Kemudian mengajak korban dan masuk ke dalam kamar Mi. Lalu Mi mengajak korban berhubungan badan layaknya suami istri. Saat itu korban menolak, Namun Mi mengancam tidak akan membayar uang sekolah korban. Sehingga korban terpaksa memenuhi nafsu sahwat ayah tirinya itu.

\"Setiap akan mencabuli korban, terlapor selalu mengancam tidak akan membayar uang sekolah korban,\" ujar Ezi.

Akibat pencabulan yang dialaminya itu, korban selalu ketakutan dan akhirnya apa yang dialaminya itu diketahui keluarganya. Hingga akhirnya dengan ditemani keluarganya, korban melapor ke Mapolres BS.

\"Hasil visum selaput kemaluan korban sudah rusak,\" terang Ezi.

Sementara itu, saat dimintai keterangan Mi mengakui telah mencabuli anak tirinya yang sudah lebih 10 tahun bersamanya. Dirinya mengaku nafsu sahwatnya kepada anak tirinya muncul, lantaran setiap hari selalu bertemu dengan anak tirinya. Saat di rumah, anak tirinya sering memakai celana ketat, sehingga datang syetan dan akhirnya timbul niat mencabuli anak tirinya. Ditambah lagi istrinya atau ibu korban sering tidak di rumah. Hal itu membuat dirinya semakin nekat dan mencari waktu sepi untuk mencabuli korban.

\"Baru dua kali saya mencabuli anak tiri saya , itu pun karena saya khilaf,\" ujarnya tertunduk malu. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: