Pemkab Bengkulu Tengah Berikan Jaminan Kesehatan pada Aparatur Desa

Pemkab Bengkulu Tengah Berikan Jaminan Kesehatan pada Aparatur Desa

\"\"  

Bengkulu, Jamkesnews – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah mendaftarkan kepala desa dan perangkat desa yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah ke dalam Program JKN-KIS. Penyerahan simbolis kartu JKN-KIS kepada aparatur desa itu pun dilakukan oleh Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Septi Peryadi dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Adian Fitria, Rabu (16/06).

\"Keberadaan kartu JKN-KIS penting bagi kepala desa beserta aparatur desa dalam memperoleh haknya berupa jaminan kesehatan. Betapa pentingnya ini untuk kita semua. Saat ini di Bengkulu Tengah sudah mendaftarkan banyak kepala desa dan aparatur. Harapan kami ke depannya semua bisa terdaftar ke dalam Program JKN-KIS. Saya mohon bagi yang belum untuk segera mendaftarkan diri ke BPJS kesehatan,” ujar Septi.

Septi menambahkan banyak keuntungan apabila terdaftar menjadi peserta JKN-KIS dari segmen kepala desa dan aparatur desa ini. Melalui segmen ini, iuran peserta terbilang lebih murah karena dari sebesar 5%, 4% dibayarkan APBD dan 1% dari peserta.

\"Jumlah iuran itu bisa bisa menanggung maksimal sampai 5 orang (pekerja, suami/istri dan 3 orang anak). Kalau segmen peserta mandiri kan bayarnya lumayan. Ini adalah kesempatan, mohon betul-betul disampaikan kepada kepala desa yang belum terdaftar ke dalam Program JKN-KIS,” imbau Septi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Adian Fitria menjelaskan bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus terpenuhi oleh setiap orang.

”Dahulu kita kenal sistem jaminan kita yang masih terkotak-kotak, ada Askes bagi PNS, Jamsostek bagi pekerja mandiri dan juga Jamkesmas bagi masykarat tidak mampu dan masih sebagian besar penduduk belum mempunyai jaminan kesehatan. Dengan adanya JKN-KIS semua menjadi satu dengan prinsip gotong-royong,\" ujarnya.

Sampai dengan bulan Juni 2021, dari total 142 desa yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 110 desa yang terdiri atas kepala desa beserta aparatur desa telah terdaftar ke dalam Program JKN-KIS dengan total peserta 1087 peserta. (RW/dw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: