Bustari N Resmi Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Kota Bengkulu

Bustari N Resmi Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Kota Bengkulu

BENGKULU, bengkuluekspress.com - DPRD Kota Bengkulu secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Bustari N sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bengkulu masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar, Senin (28/06). Bustari dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kota Bengkulu menggantikan almarhum Bahyudin Basrah yang telah meninggal dunia pada akhir 2020 lalu. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto. Serta di hadiri Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, Perwakilan TNI/Polri, KPU, Bawaslu dan Forkompimda Kota Bengkulu. Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto menjelaskan diharapkan anggota DPRD baru Bustari N dapat menjalankan tugas dengan baik. Mengingat banyak PR yang harus diselesaikan dalam mengganti almarhum Bahyudin Basrah sebagai anggota DRPD kota. \"Yang jelas saya berharap saudara Bustari N bisa bekerja dengan baik apalagi beliau menggantikan almarhum yang juga sebagai anggota Bapemperda. Banyak PR di Bapemperda yang belum diselesaikan. Saya minta yang bersangkutan bisa bekerja dengan maksimal,\" jelas Suprianto. Pemkot Bengkulu melalui Wakil Walikota Dedy Wahyudi mengatakan semoga semua dedikasi yang diberikan almarhum Bahyudin Basrah bisa diteruskan oleh Bustari dan mengemban amanah dengan dilakukan sebaik-baiknya. \"Selamat kepada saudara Bustari, semoga bisa mengemban amanah ini sebaik mungin. Dan semoga Bustari bisa bersinergi dengan anggota DPRD Kota yang lainnya dan Pemkot Bengkulu untuk sama-sama membangun Kota Bengkulu,\" kata Dedy. Sementara itu, Bustari N mengatakan sesuai sumpah dirinya akan mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai pengganti almarhum Bahyudin Basrah. \"Alhamdulillah saya sudah dilantik dan akan mengemban amanah sebagai Anggota DPRD Kota Bengkulu. Semoga yang akan saya kerjakan berkesinambungan dengan apa yang dikerjakan almarhum dulu sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,\" ungkap Bustari. (Imn/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: