Muharista Jabat Ketua PWI Lebong

Muharista Jabat Ketua PWI Lebong

LEBONG,bengkuluekspress.com – Dari hasil Konfernsi Kabupaten (Konferkab) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lebong ke-II, secara aklamasi Muharista Delda (Wartawan Rakyat Bengkulu) kembali menjabat sebagai Ketua PWI Kabupaten Lebong priode 2021-2024, sementara Sekretaris dijabat oleh Dwi Nopiyanto AMd (wartawan BETV). Konferkab tersebut dilaksanakan di kantor Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP), Rabu (23/06) dan langsung dibuka oleh Bupati Lebong Kopli Ansori serta Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Zacky Antoni SH MH. Dalam sambutannya, Ketua PWI Lebong terpilih, Muharista Delda mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan kepada dirinya sebagai ketua PWI Lebong untuk ke dua kalinya pada priode 2021-2024. “Ini adalah amanah yang diberikan kepada saya, tentunya ini harus dijalankan,” sampainya, (23/06) Menurutnya, PWI yang merupakan organisasi profesi wartawan, tidak akan bisa berjalan dengan baik jika tanpa adanya dukungan dari rekan-rekan yang tergabung didalam PWI Kabupaten Lebong. Untuk itulah, organisasi yang sebesar ini harus dijalankan secara bersama-sama. “Saya butuh dukungan dan kerjasama dari rekan-rekan,” ucapnya. Sementara itu, Bupati Lebong Kopli Ansori sangat mendukung atas berdirinya PWI di Kabupaten Lebong. Dirinya berharap, seluruh anggota PWI Lebong bisa selalu kompak dalam membesarkan organisasi dengan visi misi sesuai dengan peran yang ada pada PWI. “Saya yakin yang telah tergabung dapat membawa organisasi ini menjadi lebih baik,” ujarnya. Terpisah, Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Zacky Antoni SH MH berharap amanah yang telah diberikan kepada ketua PWI Lebong terpilih serta pengurus PWI Lebong. Dengan amanah yang diberikan nantinya bisa dijalankan dengan baik. “PWI merupakan wadah profesi wartawan yang ada di Kabupaten Lebong,” ucapnya. Ia menegaskan, bahawa setiap insan pers memiliki kewajiban masuk kedalam sebuah organisasi pers. Hal tersebut merupakan salahs atu untuk melindungi pers ketika menjalankan tugasnya, untuk pengembangan potensi seorang pers maupun yang lainnya. “Wajib masuk organisasi pers dan mereka juga bebas memilih oragnisasi pers yang diakui,” tutupnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: