Kesulitan Bayar Utang ke BJB, Pemkot Ajukan Penundaan Pembayaran Pokok 6 Bulan

Kesulitan Bayar Utang ke BJB, Pemkot Ajukan Penundaan Pembayaran Pokok 6 Bulan

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kota Bengkulu saat ini kesulitan untuk mencicil kewajiban membayar hutang ke Bank BJB. Pemkot pun sudah melayangkan surat permohonan penundaan pembayaran hutang ke bank BJB. Selain itu, pemkot juga sudah meminta rekomendasi persetujuan dari Kemendagri karena mengalami kesulitan keuangan terutama dari kebijakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 17 tentang rasionalisasi anggaran di angka Rp 22 miliar dan refocusing sebesar 8 persen. Hal tersebut disampaikan Plt Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ridwan, yang mengatakan akan mengajukan penundaan pembayaran pokok hutang di sisa tahun 2021. Penundaan pembayaran pun dilakukan selama 6 bulan dari Juli hingga Desember. \"Alternatif kita dalam mengahadapi kesulitan keuangan yakni mengambil kebijakan untuk mengajukan permohonan agar bisa dilakukan penundaan pembayaran hutang ke BJB. Insyallah dalam waktu dekat ini sudah ada rekomendasi persetujuan dari Kemendagri yang akan kita sampaikan ke BJB sebagai syaratnya. Yang kita ajukan itu penundaan pembayaran pokoknya saja, bunganya tetap kita bayarkan,\" jelas Ridwan, Rabu (16/06). Ridwan menjelaskan, jika hutang Rp 150 miliar yang dipinjam dari BJB pada tahun lalu dikembalikan dengan cara dicicil per bulan. Dalam 1 bulan, pemkot berkewajiban membayar Rp 5 miliar lebih untuk pokok dan bunganya. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: