Turun Ke Lapangan, Tim Pansus DPRD MM Periksa Laporan Keuangan 2020 Dengan Teliti
MUKOMUKO, bengkuluekspress.com - Selain memeriksa dokumen administrasi laporan realisasi belanja Pemkab Mukomuko tahun 2020, Panitia Khusus (Pansus) Pertanggung Jawaban Anggran Tahun 2020 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko tidak segan-segan untuk turun langsung ke lapangan. Seperti Pada Selasa, (8/6/2021) Rombongan Pansus melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke RSUD Mukomuko. Pada saat Sidak, Pansus mempertanyakan belanja alat kesehatan (Alkes) berupa CT Scan dengan anggaran Rp 11,8 miliar dan Picture Archiving and Communication System (PACS) sebesar Rp 1,4 miliar. Sehingga totalnya sebesar Rp 14,4 miliar pada Tahun 2020 lalu. Temuan Pansus, belanja Alkes belasan miliar itu tidak ada dalam postur APBD Mukomuko Tahun 2020. \"Setelah kita bahas bersama Badan Keuangan Daerah (BKD). Ada belanja di RSUD sebesar Rp 14,4 miliar tapi belanja itu tidak ada di postur APBD. Legislatif tidak pernah mengalokasikan belanja itu, baik di APBD murni atau APBD Perubahan. Sehingga dalam laporan realisasi ada selisih,\" kata Ketua Pansus DPRD Mukomuko, Antonius Dalle. \"Saya bersama teman-teman Pansus turun langsung ke lapangan ini hanya sekedar melakukan pengecekan dan mencari kepastian. Karena, anggaran belasan miliar itu tidak ada di postur APBD Tahun 2020, tapi nyatanya ada pembelian Alkes,\" sambungnya. Pada saat Sidak, pihak Dewan mendapat penjelasan dari Manajemen RSUD, bahwa sumber dana pembelian Alkes tersebut, bersumber dari APBN yang langsung masuk ke Kas BLUD RSUD Mukomuko akhir-akhir tahun 2020 lalu. Kemudian, hari berikutnya, atau pada Rabu (9/6/2021), rombongan anggota DPRD Mukomuko yang tergabung dalam Pansus Pertanggung Jawaban Anggaran Tahun 2020, kembali melakukan Sidak. Sasaran sidak Wakil Rakyat kali ini ke objek wisata Danau Nibung. Tepatnya pada pembangunan landscape pada tahun 2020 lalu senilai Rp 818 juta. Pansus melakukan Sidak ke bangunan tersebut, karena ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kelebihan bayar sebesar Rp 88 juta. Pihak Pansus ingin memastikan, dari mana temuan itu muncul. \"Ada temuan BPK (pada pembangunan landscape) pada tahun 2020 lalu. Kami ingin melihat langsung yang dinyatakan kelebihan bayar itu apa. Nah, ternyata ada perbedaan hitungan mal bekisting,\" ungkapnya. Dijelaskannya, Pansus sampai turun kelapangan dalam rangka memeriksa laporan pertanggung jawaban realisasi belanja Pemkab Mukomuko tahun 2020 lalu dengan teliti. Tujuannya, untuk memastikan belanja yang dilakukan oleh jajaran eksekutif sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. \"Termasuk kami juga ingin mendorong percepatan pengembalian potensi kerugian negara berdasarkan temuan BPK. Karena dewan punya tanggungjawab juga mengawasi tindak lanjut rekomendasi BPK,\" pungkasnya.(end/Prw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: