Uji Publik 1, Sekda Ingin Hasil Kajian Relevan

Uji Publik 1, Sekda Ingin Hasil Kajian Relevan

\"\"BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur, H Nandar Munadi Sos Msi meminta kepada seluruh peserta Uji Publik 1 penyusunan penetapan isu strategis Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Kabupaten Kaur Tahun 2021-2026 ini dapat memberikan kontribusi, masukan dan sumbangsihnya dengan hasil kajian yang relevan. Demikian disampaikan Sekda saat membuka uji publik 1 Bimtek dann penetapan isu stategis KLHS RPJMD di Gedung Business Deveplopment Centre (BDC) Pondok Pusaka, Senin (14/6).

“Melalui kegiatan ini KLHS RPJMD INI saya harap dapat menghasilkan kajian yang relevan dan berkualitas dalam mengkaji dan mengevaluasi RPJMD Kaur, sehingga diharapkan permasalahan lingkungan yang diperkirakan dapat diatasi, demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan di Kaur,” kata Sekda.

Dikatakannya, KLHS merupakan pendekatan strategis jangka panjang dalam pengelolaan lingkungan hidup menuju pembangunan berkelanjutan. Dengan kata lain, dengan adanya implementasi KLHS ini, diharapkan permasalahan lingkungan, ekonomi, sosial dan tata kelola yang diperkirakan terjadi dapat diminimalisir sehingga pembangunan berkelanjutan dapat diwujudkan. Dimana uji publik dilakukan untuk memetakan dampak lingkungan dengan adanya pembangunan yang akan dilakukan dalam tiga tahun setengah ke depan.

“KLHS ini merupakan rangkaian wajib sebagai acuan dalam penyusunan RPJMD yang dilakukan ditahun mendatang, jadi ini harus juga sejalan dengan RPJMD yang sedang disusun oleh Badan perencanaan pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kaur,” terangnya.

Sementara itu, Atra Romaida, tenaga ahli yang juga menjadi narasumber dalam KLHS RPJMD Kabupaten Kaur menegaskan, dalam menyusun KLHS pihaknya perlu melihat isu strategis terlebih dahulu pembangunan yang ada di Kabupaten Kaur. Artinya melihat selama tiga tahun setengah kedepan apa saja yang menjadi prioritas pembangunan bak dalam bidang inspratruktur, pendidikan, kesehatan dan yang lainnya sehingga bisa dijadikan acuan.

“Saat ini kita masih menyusun kerangkanya terlebih dahulu, setelah ini rampung kita akan susunan KLHS secara keseluruhan, misalnya dengan adanya pesat pembangunan tambak udang di Kabupaten Kaur maka KLHS yang mana yang perlu dilakukan. Begitu juga misalnya pembangunan Gardu Induk (GI) yang juga dilakukan pembangunan jaringan listrik Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET),” ujarnya.

Ditambahkannya, penerbitan KLHS juga perlu petimbangan, sehingga nanti bila dampaknya perlu penanaganan pemkab Kaur juga perlu mengalokasikan dana untuk penanganan dampak dari pembangunan itu sendiri. Meski demikian dia mengaku bila melihat kerangka acuan dasar pembangunan maka tak ada yang perlu dikuatirkan dalam pembangunan di Kabupaten Kaur.

“Namun tetap dibutuhkan kajian lingkungan, untuk memastikan sejumlah aspek pembangunan dapat berjalan dengan baik,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: