BHL PT SIL Mogok Kerja

BHL PT SIL Mogok Kerja

\"\"TAIS, bengkuluekspress.com - Terhitung satu Minggu belakang, seluruh Buruh Harian Lepas(BHL) yang bekerja di PT Sandabi Indah Lestari (SIL) Desa Lunjuk, Kec Seluma Barat Kabupaten Seluma mogok kerja. Setelah menuntut agar perusahaan bisa memenuhi tuntutan dan memanusiakan BHL yang bekerja di PT SIL. Buntutnya adalah laporan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang akhirnya dilakukan mediasi secara bersama.

\"Kedua belah pihak kita mediasikan dan dipertemukan untuk mencari jalan keluar atas laporan yang disampaikan oleh BHL yang bekerja di PT SIL ini,\" tegas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Seluma Ir Ridwan kepada wartawan.

Diterangkan jika tuntutan dalam aduan BHL yang bekerja di PT SIL adalah upah muat dan langsir Rp 25/kg, Jamsostek ditanggung oleh perusahaan, pembayaran upah sesuai dengan tanggal yang sudah ditentukan tanggal 5 dan 20. THR sesuai aturan Undang-undang yang berlaku. Pembaruan SPK setiap 1 tahun sekali dan seluruh nama anggota dicantumkan di dalam SPK.

Keempat memfasilitasi alat panen 2 kali satu tahun disetujui oleh perusahaan. Upah peruningan disetujui di angka Rp1250/batang. Kelima mengenai memfasilitasi atribut pemanen 2 kali setahun disetujui oleh perusahaan. Poin keenam adalah mengenai ketepatan tanggal pembayaran upah.

\"Dari sembilan tuntutan BHL. Hanya tiga poin yang masih akan dibahas antara kedua belah pihak. Untuk upah, jaminan kesehatan dan THR untuk BHL ini masih akan dibahas kembali,\" tegasnya.

Dijelaskan, intinya dinas akan memfasilitasi karyawan dan BHL ini untuk mencari jalan keluar atas keluhan BHL. Jangan sampai kedua belah pihak dirugikan baik itu perusahaan dan BHL itu sendiri.

\"Kedua belah pihak akan kembali mediasi dan secepatnya akan disampaikan. Mengingat saat ini sudah tiga poin yang akan dibahas di tingkat perusahaan sebelum disampaikan kepada BHL,\" sampainya.

Terpisah, HRD PT SIL Riski Octavian kepada BE menerangkan jika apa yang di sampaikan dan dilaporkan BHL ini semestinya bisa di atasi dengan duduk bersama. Hanya saja, jelas dengan mogok kerja ini perusahaan dan BHL sendiri sama sama rugi. Namun, mediasi ini sudah berjalan dan bisa mencari titik terangnya.

\"Mungkin ini kurangnya komunikasi dan penyampaian aspirasi dari BHL tidak tepat,\" sampainya.

Diterangkan, dari sembilan tuntutan yang disampaikan BHL sudah menemukan titik terang dan selangkah lagi akan membuahkan hasil. Namun untuk tiga poin lainnya masih akan di bahas di tingkat pimpinan seperti Tuntut BPJS Jamsostek, Upah panen Dan THR masih menunggu keputusan perusahaan.

\"Yang jelas tiga poin ini secepatnya akan kita selesaikan secepatnya BHL bisa menunggu hasil yang baik bagi kedua belah pihak ini,\" harapnya.

Diharapkan, pihak BHL dapat bekerja dengan semestinya. Mengingat tiga tuntutan tersebut akan diperjuangkan di tingkat pimpinan.

\"Secepatnya kita selesaikan dan langsung dikabarkan,\" pungkasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: