Sudah Minta Ampun Masih Dibunuh

Sudah Minta Ampun Masih Dibunuh

\"DIBUNUH \"DIBUNUHKOTA BINTUHAN, BE - Reka ulang kasus pembunuhan sadis terhadap Indarsan (43), warga Manna Bengkulu Selatan digelar di halaman Mapolres Kaur kemarin. Rekonstruksi tersebut memperlihatkan 16 adegan bagiamana awal pertemuan hingga, kedua pelaku membunuh Indarsan.

Rekontruksi tersebut langsung dipimpin Kasat Reskrim Mapolres Kaur AKP Lumban Raja didampingi Kapolsek Muara Sahung Ipda David Tampubolon dan anggota polisi Mapolres Kaur.

Data terhimpun, korban diperankan oleh anggota polisi, saksi diperankan oleh istri korban Narti, tersangka AL (43), diperankan AL langsung, sementara tersangka AQ (18) diperankan oleh anggota polisi.

Adegan itu diawali Selasa (9/1) yang lalu korban tengah berjalan menuju kebunnya di Desa Ulak Bandung Kecamatan Muara Sahung, sedangkan tersangka bapak dan anak tengah duduk di pinggir jalan. Kedua tersangka kemudian menegur korban bersama istrinya. Setelah itu korban duduk bersama pelaku, disana terjadi keributan mulut soal kopi yang hilang, bahwa korban menuduh pelaku mencuri kopi.

Tidak terima, AL meninju perut korban sebanyak dua kali. Lalu pada adegan selanjutnya, korban langsung berdiri ingin meninggalkan pelaku. Namun lantaran masih emosi kedua pelaku bersama-sama mengambil pisau dari pinggangnya, langsung menusuk perut korban.

Kemudian korban terjatuh kemudian pelaku AL kembali menusuk perut korban, dan korban berusaha bangun sambil mengangkat kedua tangan minta ampun. Namun tersangka bapak dan anak kembali menusuk perut korban secara bersama-sama, korban masih tetap lari meninggalkan lokasi namun jarak 10 meter korban sudah kehabisan darah sehingga tergelatak, namun pelaku masih juga mengejar.

Pelaku AL kembali menusuk perut korban, saat ditusuk istri korban berusaha mencabut pisau itu. Namun dengan cepatnya pelaku menarik. Lalu belum puas kedua tersangka langsung bersama-sama membacok kedua tangan korban hingga 5 kali bacokan. Setelah korban tewas pelaku langsung meninggalkan lokasi.

\"Rekontruksi ini digambarkan untuk mencocokan berita acara pemeriksaan dengan kejadian yang sebenarnya di lapangan. Makanya dari 16 adegan tersebut sudah jelas kedua pelaku membunuh secara sadis,\" jelas Kapolres Kaur AKPB Andi Kirnanda SH MH melalui Kapolsek Muara Sahung Ipda David Tampubolon.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: