Desa Parda Suka Kaur sebagai Desa Kerukunan Umat

Desa Parda Suka Kaur sebagai Desa Kerukunan Umat

\"\"MAJE, bengkuluekspress.com - Bupati Kaur, H Lismidianto SH MH meresmikan Desa Parda Suka Kecamatan Maje Kabupaten Kaur sebagai Desa Kerukunan Umat Beragama. Peresmian yang dihadiri Wabup Kaur, Herlian Muchrim, Kepala FKPD dan OPD di lingkungan Pemkab Kaur ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan membuka selubung tanda diresmikannya Desa Kerukunan Umat Beragama. Untuk diketahui, Desa Parda Suka yang berpenduduk 1.243 jiwa itu, terdapat 4 keyakinan beragama yakni Islam, Kristen, Hindu dan Katolik.

“Ke depan harapan kita dengan peresmian desa kerukunan ini, kerukunan kita umat beragama semakin baik. Di desa ini ada empat keyakinan beragama, meski berbeda agama, tapi di sini tetap rukun. Hendaknya ini menjadi contoh untuk umat beragama di daerah lain,” kata bupati usai peresmian Desa Kerukunan, Selasa (8/6).

Dikatakan orang nomor satu di Kabupaten Kaur itu, ia juga menyampaikan jika Pemkab Kaur mendukung penuh beberapa kebutuhan umat beragama di desa itu, mulai dari tempat pemakaman hingga rencana pendirian prasasti yang saat ini akan mulai dibangun di desa itu sebagai simbol kerukunan umat beragama. Di desa ini, Pemkab Kaur juga memprioritaskan pembangunan jalan yang mana saat ini belum dilakukan pembangunan hotmix.

“Soal pemakaman umat beragama, kami akan upayakan. Sementara mengenai jalan, kita akan prioritaskan. Untuk prasasti lahan sudah siap, Pemkab Kaur mendukung penuh pembangunanya,” tandasnya.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaur, Deki Zulkarnain, S.STP, MM, juga menyampaikan, pihaknya dalam hal ini Pemkab Kaur akan berkolaborasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kemenag dan instansi lainnya, akan membangun prasasti atau tugu momen kerukunan umat beragama. Mengenai desain dan pelaksanaannya sedang dilakukan persiapan.

“Lahan sudah siap lokasinya strategis ini nanti akan kita bangun prasasti kita upayakan secepatnya terwujud pembangunnya,” terangnya.

Ditambahkannya, penunjukan Desa Parda Suka sebagai Desa Kerukukan Umat Beragama, mengingat di desa ini ada 4 keyakinan umat beragama. Mereka hidup berdampingan bertetangga dan hidup rukun sudah puluhan tahun. Tentu hal ini patut dicontoh oleh umat beragama yang lain. Bahkan juga tersedia rumah ibadah yang juga ada yang berdekatan. Tidak ada perselisihan terkait dengan agama di daerah ini, sehingga sudah sewajarnya dijadikan desa percontohan kerukunan umat beragama.

“Ke depan dengan adanya desa ini dapat menumbuh kembangkan toleransi umat beragama di daerah lain, serta menjadi pilot projet untuk kabupaten lain di Indonesia, betapa tentramnya hidup rukun meski berbeda-beda agama,” tutupnya.

Sementara itu, Kades Parda Suka Kecamatan Maje Novan Arian Saputra, S.Pd juga menyampaikan, dari 1.243 jiwa warganya itu terdapat 4 keyakinan beragama di desa itu. Meski sebagai besar bergama Islam, namun kerukunan beragama tetap terjalin sejak puluhan tahun silam. Warganya saling berkomunikasi dengan baik, bahkan dalam kegiatan tertentu acara gotong royong warganya terlihat saling membantu meski berbeda agama.

“Di sini meski berbeda keyakinan agama, namun kami tetap kompak tetap hidup rukun tetap saling membantu bila ada yang membutuhkan,” ujarnya.

Ditambahkannya, banyaknya kepercayaan beragama di desa ini tak lepas dari adanya transmigrasi yang masuk ke Desa Parda Suka beberapa puluh tahun yang lalu, mulai dari Jawa hingga Bali. Sehingga seiring waktu warga terus membaur, dan berkomunikasi dengan baik. Selama puluhan tahun ini warga saling berkomunikasi bertukar pengalaman ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Meski berbeda agama tak jarang warga saling bertukar pengetahuan mulai dari bertani hingga pengetahuan lain,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: