Kontribusi Galian C

Kontribusi Galian C

\"sekdesSekretaris Desa Terulung Kecamatan Manna, Subrata mengungkapkan, tambang galian C (batu dan pasir) di desanya belum memberikan kontribusi bagi desa. Pasalnya perangkat desa tidak mendapatkan kewenangan untuk menarik retribusi galian C itu.

Retribusi itu langsung diserahkan pengelola tambang ke Pemkab BS melalui dinas terkait. \"Jadi kesannya pemerintahan Desa Terulung hanya sebagai penonton usaha galian C yang ada di desa tersebut,\" ujar Subrata.

Dia berharap menambahkan, galian C yang sudah beroperasi selama 10 tahun itu bisa memberikan kontribusi bukan hanya kepada Pemkab BS, tetapi langsung ke Pemerintah Desa Terulung. Supaya pemerintah desa dapat memperoleh modal untuk pelaksanaan kegiatan di desanya.

Terlebih lagi adanya peraturan daerah terkait penyerahan wewenang dari pemerintah kabupaten kepada pemerintah desa.

\"Harapan kami pelimpahan wewenang terhadap pengelolaan galian C itu sehingga pihak desa juga mendapat keuntungan dari keberadaan galian C itu demi peningkatan pembangunan Desa Terulung,\" demikian Subrata. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: