2 Mobil PBK Lebong Rusak

2 Mobil PBK Lebong Rusak

LEBONG,bengkuluekspress.com – Sebanyak 2 unit dari total 6 unit mobil Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK) milik Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong mengalami kerusakan atau tidak bisa menyemprotkan air dan perlu perbaikan secepatnya. Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Lebong, Zainal Husni Toha SH MM membenarkan bahwa ada 2 unit mobil PBK yang memiliki kapasitas mampu menyimpan air sebanyak 5.000 liter mengalami kerusakan dan akan segera diperbaiki. “Sementara 4 unit masing-masing 3 unit kapasitas 5.000 liter dan 1 unit jenis jeep masih bisa dioperasikan,” sampainya, Minggu (06/06).

Menurutnya, untuk perbaikan 2 unit mobil PBK yang mengalami kerusakan, pihaknya telah menganggarkannya melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABPD) Lebong tahun 2021 sebesar Rp 80 juta. Namun dirinya belum bisa memastikan, apakah anggaran yang telah disiapkan mampu mencukupi untuk memperbaiki ke-2 mobil PBK tersebut. “Mudah-mudahan anggaran yang disiapkan mencukupi untuk perbaikan mobil,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tim teknis sendiri telah melakukan pengecekan terhadap 2 unit mobil PBK yang mengalami kerusakan. Akan tetapi dirinya belum mendapatkan laporan berapa asumsi total kebutuhan anggaran yang nantinya untuk memperbaiki keduanya. “Tim teknisi telah turun namun kita belum mendapatkan laporan,” jelasnya.

Zainal berharap, kerusakan pada 2 unit mobil PBK nantinya tidak mengelami kerusakan yang terlalu parah. Hal ini agar mobil bisacepat diperbaiki dan bisa kembali disiagakan untuk nantinya membantu melakukan pemadaman jika ada peristiwa kebakaran yang terjadi di Kabupaten Lebong. “Jia unitnya semuanya baik, maka kita bisa lebih cepat memberikan pelayanan,” tutupnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: