BD 2 W Dicopot, Ketua DPRD Bingung Pakai Nopol Berapa

BD 2 W Dicopot, Ketua DPRD Bingung Pakai Nopol Berapa

\"\"BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Sejak digunakannya Nomor Polisi (Nopol) BD 2 W oleh Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim ST, saat ini Ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini, tak lagi menggunakan Mobnas Nopol BD 2 W. Bahkan, kini Ketua DPRD bingung menggunakan mobil dinasnya Nopol berapa.

“Saya bingung pakai plat Nopol berapa, kalau bukan BD 2 W, terus kalau nomor berbeda, mana aturannya dan STNK-nya,” kata Ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini, dalam hearing bersama dengan bagian aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kaur dan Satlantas Polres Kaur soal perombakan Mobnas pejabat, Rabu (2/6).

Sementara itu, Sekretaris BKD Kaur Yanuar Haris P SE, menegaskan sesuai dengan lampiran Keputusan Bupati yang juga dituangkan dalam Keputusan Kapolda Bengkulu, sesuai dengan surat Kapolda Bengkulu pada 3 Mei, rinciannya BD 1 W Bupati Kaur, BD 2 W Wabup Kaur, BD 3 W Ketua DPRD Kaur, Kajari BD 4 W, Ka PN Bintuhan BD 5 W, Waka 1 BD 6 W, Waka 2 BD 7 W, Sekda BD 8 W, Kepala Pengadilan Agama BD 9 W.

“Terkait keputusan terbaru ini sudah kami sampaikan kepada OPD masing- masing untuk disesuaikan,” ujar Haris.

Sementara itu, hearing ini juga terkait dicopotnya Nopol BD 2 W pada kendaran Ketua DPRD Kaur pada saat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kaur 21 Mei di gedung daerah Provinsi Bengkulu beberapa waktu yang lalu. Pencopotan ini lantaran ada dua unit mobil menggunakan Nopol BD 2 W. Dilakukannya perubahan itu usai rapat Ketua DPRD Kaur didampingi Waka 1 DPRD Kaur, Juraidi SSos, mengaku siap mengikuti keputusan Kapolda dan Keputusan Bupati. Namun pihaknya minta dilakukan perubahan identitas pada plat kendaraan dinas.

“Saat ini di STNK belum menunjukkan Nopol demikian, kita minta Pemkab Kaur melakukan perbaikan secepatnya biar tidak rancu dan tidak lagi salah dalam penggunaan Nopol,” terangnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: