Bank Bengkulu Wajibkan Nasabah Ganti ATM Berbasis Chip

Bank Bengkulu Wajibkan Nasabah Ganti ATM Berbasis Chip

Lewat Dari Tanggal 30 Juni ATM Lama Terblokir BENGKULU, BE - Manajemen Kantor Cabang Utama (KCU) Bank Bengkulu (BB) mengajak masyarakat Bengkulu khususnya wilayah kotamadya untuk mengganti kartu ATM Magnetic ke kartu ATM jenis Chip sebelum tanggal 30 Juni 2021. Kepala KCU Bank Bengkulu H. Iswahyudi mengatakan hal ini demi menghindari kejahatan skimming atau pembobolan rekening bank dimana penggunaan ATM Chip akan lebih aman digunakan. \"Dari sisi teknologi, kartu ini tentunya lebih aman jika dibandingkan dengan ATM basis magnetic stripe dan agar terhindar dari skimming. Chip ini berbentuk kotak kecil berwarna emas disertai beberapa garis di bagian dalamnya,\" kata H. Iswahyudi, kepada Bengkulu Ekspress, Sabtu (29/05). H. Iswahyudi mengatakan bagi masyarakat yang ingin melakukan pergantian hanya perlu membawa kartu lama beserta kartu identitas KTP dan buku tabungan ke kantor kantor cabang terdekat. \"Proses migrasi sama seperti umumnya,\" terangnya. Lebih lagi lanjut H. Iswahyudi mengingatkan apabila sampai 30 Juni belum mengganti kartu maka kartu lama tidak akan bisa lagi digunakan. Hal ini mengacu pada surat edaran Bank Indonesia nomor 17/52/DKSP tentang implementasi standar nasional teknologi chip dan penggunaan personal identification number online 6 digit untuk kartu ATM dan atau kartu debit yang diterbitkan di Indonesia maka setiap ATM berbentuk magnetic wajib diubah menjadi ATM Chip. (Cik7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: