Ayah Cabuli Anak Kandung Terancam 15 Tahun Penjara

Ayah Cabuli Anak Kandung Terancam 15 Tahun Penjara

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Perbuatan bejat Da (31) Warga Kedurang Ilir, Bengkulu Selatan (BS), yang nekat menggagahi anak kandungnya sendiri, melati (12) nama samaran harus dipertanggungjawabkannya di depan hukum. Bahkan dirinya terancam hukuman belasan tahun penjara.

\"Untuk ancamannya yakni 15 tahun penjara,\" kata Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri Strk SIK MH.

Dikatakan Gajendra, saat ini pelaku sudah ditetapkan tersangka dan sudah resmi ditahan. Da sudah mulai menjalani proses pemeriksaan. Atas perbuatannya itu, Da dijerat pasal persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 jo 76D dan atau pasal 82 jo 76E UURI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

\"Da sudah kami tahan dan saat ini sedang proses pemeriksaan,\" ujarnya.

Da yang dibekuk pada Jum\'at (21/5) malam di rumahnya. Lantaran telah mencabuli anak kandungnya sendiri. Aksi Da ini terungkap berawal saat anak korban ingin buang air kecil. Namun saat itu kemaluannya terasa sakit. Ibunya curiga lalu membawa korban ke Puskesmas untuk diperiksa. Saat itu diketahui jika selaput kemaluan anaknya rusak. Kemudian ibunya menanyai korban. Korban pada awalnya takut bercerita. Namun karena dibujuk, lalu menceritakan, jika dirinya disetubuhi ayah kandungnya. Mendengar pengakuan korban, ibunya tidak terima dan melaporkannya ke polisi.

Adapun dari pengakuan Da, dirinya membenarkan telah menodai anak kandungnya. Dikatakannya pencabulan terhadap anaknya itu dilakukan sebanyak dua kali selama bulan Ramadan yakni 5 Mei dan 18 Mei. Semuanya dilakukan pada malam hari.

Diakuinya dirinya sudah 3 kali berumah tangga dan selalu gagal. Korban adalah anak kandung dari istri pertamanya. Dijelaskannya, saat itu anaknya sedang main ke rumahnya dan tidur satu kamar dengannya. Saat anaknya sedang tidur. Da melihat korban memakai pakaian seksi. Sehingga melihat kemolekan tubuh korban. Saat itulah Da gelap mata dan nekat menggagahi anak kandungnya sendiri. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: