Cakades Dilarang MP

Cakades Dilarang MP

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Selatan (BS), Hamdan Syarbaini SSos mengingatkan agar para calon kepala desa (Cakades) yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Desa (pilkades) tidak melakukan money politik (MP) atau politik uang untuk menarik simpati warga. Sebab jika ada yang terbukti, maka bisa dicoret dari daftar Cakades.

Dikatakan Hamdan, pelaksanaan Pilkades rentan terjadi jual beli suara. Oleh karena itu, dirinya meminta agar para cakades tidak melakukan hal tersebut. Begitu juga kepada warga, dirinya mengimbau agar memilih cakades karena kemampuannya, bukan karena uangnya.

\"Kepada Cakades saya imbau agar tidak melakukan MP,\" katanya.

Hamdan juga mengimbau warga agar dapat melaporkan ke pihaknya jika ada cakades yang melalukan MP. Sehingga nanti jika terbukti, bisa dicoret dari daftar cakades. Bahkan kalaupun menang, bisa digagalkan.

\"Kalau ada Cakades lakukan MP, laporkan ke kami,\" ujarnya.

Dijelaskan Hamdan, pelaksanaan Pilkades direncanakan digelar pada 28 Juni mendatang. Pilkades nanti akan diikuti oleh 127 desa dari 142 desa yang tersebar di 11 Kecamatan di BS. Sedangkan sisanya 15 desa lagi direncanakan gelar pilkades pada tahun depan. Sebab jabatan kades di 15 desa tersebut berakhir tahun depan.

\"Kepada warga agar memilih Kades yang berkualitas, sebab merekalah nanti yang akan menentukan maju tidaknya desa tersebut 6 tahun mendatang,\" tutup Hamdan. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: