Temuan BPK Rp 16 M, Ganjal BS Raih Opini WTP
KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi SE MM mengaku bersedih dengan opini pengelolaan pemerintahan BS tahun ini. Pasalnya sejak 6 tahun lalu atau tepatnya 2015 lalu, BS selalu meraih predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan selalu gagal meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dirinya mengaku kegagalan ini lantaran masih ada temuan BPK yang belum selesai ditindaklanjuti.
\"Temuan BPK sebelumnya senilai Rp 16 M lagi yang mengganjal BS raih WTP,\" katanya.
Dikatakan Gusnan, sebelumnya ada temuan BPK RI senilai Rp 91 miliar. Temuan tersebut terdiri dari aset bergerak dan tidak bergerak. Setelah itu ditindaklanjuti Pemda BS senilai Rp 75 M. Sisanya senilai Rp 16 M lagi terus diupayakan untuk dituntaskan. Hanya saja, hingga batas penilaian, BS belum bisa menyelesaikan semua temuan tersebut.
\"Semuanya sudah bekerja, namun belum tuntas,\" ujarnya.
Oleh karena itu, Gusnan mengaku terhadap sisa temuan tersebut, dirinya akan terus menindaklanjutinya. Sehingga diharapkan nanti tuntas 100 persen. Dengan begitu pada tahun depan BS bisa meraih WTP.
\"Kita akan terus tindaklanjuti agar tuntas semua dan bisa meraih WTP,\" demikian Gusnan.
Ketua DPRD BS, Barli Halim SE mengaku prihatin. Sebab BS selalu gagal meraih WTP. Namun demikian, dirinya tetap memberikan apresiasi kepada pihak eksekutif. Sebab sudah bekerja maksimal dan terbukti dari temuan senilai Rp 91 M sudah berhasil ditindaklanjuti senilai Rp 75 M.
\"Tinggal sedikit lagi itu, mudah-mudahan tahun ini selesai, saya berharap agar semua bekerja maksimal menuntaskan temuan BPK agar tahun depan kita meraih WTP,\" ujar Barli. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: