Lebaran Dewan Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes Covid-19

Lebaran Dewan Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes Covid-19

BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Menjelang lebaran Idul Fitri 1442 H yang jatuh pada Hari Kamis tanggal 13 Mei 2021, anggota DPRD Provinsi Bengkulu mengimbau seluruh warga masyarakat Bengkulu untuk dapat merayakan lebaran sesuai dengan SOP Protokol kesehatan (Prokes) yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal itu menyikapi kondisi kasus positif Covid-19 yang saat ini trend nya meningkat sekaligus adanya kebijakan PPKM dari pemerintah pusat. \"Lebaran kali ini melihat kondisi pandemi Covid-19 semakin naik grafik kasusnya. Saya mengimbau untuk kita selalu sama-sama melaksanakan Prokes dalam setiap kegiatan,\" kata Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri S.Sos, MM, Senin (10/5). Ia mengatakan, selain itu, pihaknya mengucapkan minal aidin wal faidzin mohon maaf lahir bathin. Semoga dalam dapat dipertemukan kembali pada Ramadan kedepan serta kembali ke fitri. Lalu Wakil ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah S.Sos didampingi Waka II H. Suharto SE,MBA serta Waka III Hj. Erna Sari Dewi SE juga menekankan pentingnya Prokes dilaksanakan. Dimana untuk mencegah Covid semakin meluas, selain kurangi mobilitas dan silaturahmi bisa dilaksanakan via daring. \"Kami mengingatkan pentingnya menggunakan masker dan sering mencuci tangan saat akan masuk rumah ataupun usai bersentuhan dengan orang lain,\" ungkapnya. Sementara itu,anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu dari Dapil Kota Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH,MH menjelaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk selalu melaksanakan Prokes. Jangan sampai setelah lebaran, kasus Covid-19 di Bengkulu tidak meledak seperti India. \"Maka penting penerapan Prokes disadari oleh masyarakat. Kami juga mengucapkan minal aidin wal faidzin mohon maaf lahir bathin,\" ujar Usin. Ia menambahkan, Covid-19 bukan suatu wabah yang perlu ditakuti, namun jangan mengabaikan Prokes. Karena selain vaksin, dengan kesadaran melaksanakan Prokes menjadi cara jitu melawan Covid-19. (HBN/ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: