Tak Bayar Pajak, Mobnas di Lebong Dialihkan ke OPD Lain

Tak Bayar Pajak, Mobnas di Lebong Dialihkan ke OPD Lain

ERICK/BE PERIKSA : Bupati Lebong Kopli Ansori ketika memeriksa kondisi mobnas yang sebelumnya telah dikandangkan.

LEBONG, bengkuluekspress.com– Tak kunjung menyelesaikan tunggakan pembayaran pajak oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemegang mobil dinas (Mobnas) yang sebelumnya telah dikandangkan, maka dialihkan kepada OPD lain yang dianggap lebih membutuhkan Mobnas. Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Rizka Putra Utama SE MSi mengatakan, bahwa sebelumnya Bupati Lebong telah memeriksa kelengkapan surat menyurat serta kondisi mobnas yang telah dikandangkan. “Pada saat ini bapak bupati menemukan banyak mobnas yang tidak dibayar pajaknya,” sampainya, Sabtu (08/05).

Bupati menegaskan, agar OPD pemegang mobnas untuk membayar seluruh tunggakan. Jika tidak secepatnya melakukan pembayaran dan diketahui pada pemeriksaan lagi, masih belum membayar maka mobnas tidak akan lagi diserahkan kepada OPD sebelumnya. “Itu perintah dari Bupati, jadi kita tunggu OPD membayar pajaknya,” ucapnya.

Untuk itulah, sambungnya, saat ini mobnas yang belum dibayar pajaknya, sementara waktu masih berada di halaman parkir BKD Lebong. Pihak OPD baru bisa melakukan pengambilan mobnas, jika telah menunjukan surat bahwa sudah melakukan pembayaran pajak. “Tidak dibayar pajaknya, maka mobil tidak diserahkan,” jelasnya

Sebelumnya Bupati Lebong, Kopli Ansori meminta agar 67 unit mobnas oprasional yang tersebar di OPD lingkup Pemkab Lebong. Untuk sementara diserahkan ke Bidang Aset BKD Lebong untuk dikandangkan sementara, guna dilakukan pemeriksaan administrasi dan kondisi mobnas itu sendiri.Dari total tersebut diketahui ada 2 unit mobnas lagi yang belum dikembalikan ke bidang Aset, sementara mobanas yang sebelumnya telah diserahkan, masih ada sebanyak 15 unit mobnas yang saat ini masih dikandangkan karena tidak dibayar pajaknya dan mengalami kerusakan.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: