Camat Diminta Teliti Beri Rekomendasi

Camat Diminta Teliti Beri Rekomendasi

\"\"BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Keluhan terkait terjadinya penggantian perangkat desa sepihak yang diterima oleh Pemkab Kaur, membuat Sekda Kaur H nandar Munadi M Si Jum’at (7/5) menggelar rapat koordinasi (Rakor) kepada 15 camat dan pihak terkait yang ada di Kabupaten Kaur. Dihadapan Camat Sekda mengingatkan camat untuk tidak sembarangan memberikan rekomendasi penggantian perangkat.

“Teliti betul sebelum memberikan rekomendasi pelajari UU tentang desa, jangan sampai ini menjadi polemik, sebab banyak kades yang baru saja dilantik melakukan pengusulan penggantian perangkat bahkan ada yang sudah menerbitkan SK,”kata Sekda Kaur, Jum’at (7/5).

Dikatakan Sekda, dalam penggantian perangkat desa sah sah saja dilakukan oleh Kades, tentunya setelah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh peraturan yang berlaku termasuk Perbub yang mengatur. Dalam hal ini camat harus jeli jangan sampai memberikan rekomendasi sementara persyaratan yang diamanatkan belum terpenuhi namun sudah memberikan rekomendasi.

“Lakukan peninjauan, jangan sampai salah mengambil keputusan, ini kewenangan kecamatan untuk memberikan rekomendasi,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, dalam Pilkades 28 Februari yang lalu, sebanyak 114 desa yang sudah dilantik kades terpilih, sebagian besar berniat merombak perangkat desa. Bahklan beberapa diantaranya ada yangs udah melakukan penggantian hingga melantik perangkatnya. Ada beberapa desa juga yang belum mengantongi persetujuan kecamatan namun sudah melakukan penggantian perangkat.

Setidaknya sudah 50 desa yang sudah mengajukan penggantian perangkat. Terkait hal ini sebelumnya beberapa hari yang lalu persatuan perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kaur sudah menyampaikan keluhan terkait hal ini mereka meminta kades dapat memahami aturan terkait dengan desa terutama dalam penggantian perangkat desanya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: