Pesta Miras, 24 Warga Diciduk
KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkulu Selatan (BS) saat ini rutin menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) selama bulan ramadhan. Dalam razia kali ini, puluhan warga berhasil diciduk lantaran terlibat pesta minuman keras (Miras).
\"Hasil operasi kami, ada 24 warga terlibat pesta Miras kami ciduk,\" kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar BS, Erwin Muchsin SSos.
Dikatakan Erwin, operasi pekat digelar Rabu (6/5) malam mulai pukul 21.30 WIB. Dalam operasi tersebut, pihaknya mendatangi sejumlah tempat yang biasa digunakan warga untuk nongkrong sambil pesta miras. Seperti di depan Rumah Sakit Umum, Padang Panjang ada 8 pemuda sedang pesta miras jenis wiski, di Tebat Rukis ditemukan 5 remaja pria dan 1 remaja putri sedang pesta tuak, lalu di gerbang hotel Duta, ditemukan 2 pemuda sedang pesta tuak, kemudian di lapangan Sekundang ada 7 pemuda sedang pesta tuak.
\"Bahkan satu orang penjual Miras di pantai Pasar Bawah juga kami ciduk,\" bebernya.
Dijelaskan Erwin, adanya operasi pekat ini untuk memastikan selama bulan suci ramadhan di BS tidak ada penyakit masyarakat. Sebab dengan selalu mabuk, bisa menyebabkan orang menjadi pelaku kriminalitas. Untuk itu, dirinya mengimbau seluruh warga BS agar menjauhi perbuatan tercela seperti mabuk-mabukan, berkelahi, mencuri dan perbuatan tidak terpuji lainnya.
\"Saya imbau warga agar menghindari perbuatan tercela selama Ramadan hingga usai Ramadan nanti,\" imbau Erwin. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: