3 Pencuri Onderdil Motor Diringkus
ARGA MAKMUR, BE - Satpam Mega Finance menangkap tiga orang pelaku pencurian spare part di gudang sepeda motor perusahaan leasing tersebut. Tiga orang pelaku tersebut adalah Bayu (20) dan Ari (24) keduanya warga Desa Marga Sakti, Padang Jaya dan Gilang (20) warga Desa Karang Anyar II kota Arga Makmur. Dari tiga orang pelaku tersebut, Ari merupakan petugas Satpam perusahaan yang mendalangi aksi pencurian onderdil sepeda motor di gudang yang dijaganya. Saat ini ketiganya sudah mendekam di sel Mapolres BU. Kapolres BU AKBP Asep Teddy N SIK melalui Kasat Reskrim AKP M Arif S IKom membenarkan perihal tersebut. Dari pengakuan para tersangka, aksi pencurian yang dilakukannya dimulai sekitar pukul 19.00 WIB Rabu malam kemarin. Pada saat itu, pelaku Ari yang bertugas jaga malam di lokasi gudang sepeda motor bekas milik perusahaan finance tersebut memanggil kedua pelaku lainnya menuju ke kantor yang dijaganya. Dua orang pelaku lainnya yakni Bayu dan Gilang membawa sejumlah alat bengkel yang diperlukan untuk mempreteli onderdil sepeda motor. Dalam menjalankan aksinya, pelaku dengan bebas membongkar mesin sepeda motor yang akan ditukarnya. Apesnya, pada saat itu ada petugas Satpam lainnya yang datang untuk melakukan pengecekan kantor. Saat datang ke kantor ternyata dalam keadaan sepi dan Ari yang bertugas menjaga gudang tidak diketahui keberadaanya. Mengetahui hal tersebut, satpam lainnya langsung melakukan pengecekan ke gudang dan mendapati ketiga pelaku sedang mempreteli onderdil sepeda motor. Sekitar pukul 23.00 Rabu malam ketiga pelaku akhirnya digerebek dan langsung diserahkan ke Polres BU berikut barang bukti onderdil sepeda motor yang dicurinya. \"Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap mereka untuk mengembangkan kasus ini, \" kata AKP M Arif. (212)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: