Tarling dan Open House Tunggu Keputusan Bupati Lebong

Tarling dan Open House Tunggu Keputusan Bupati Lebong

LEBONG, bengkuluekspress.com – Pelaksanaan takbir keliling (Tarling) dan halal bihalal open house bupati yang biasa dilaksanakan pada hari-hari raya Idul Fitri, belum ditentukan, apakah akan dilaksanakan atau tidak. Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Sosial (Kessos) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong, Fabil Rozak SAg MPdI, mengatakan, bahwa untuk pelaksanaan Tarling dan open house, akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan bupati.

“Kita koordinasikan terlebih dahulu dengan bapak bupati, apakah akan dilaksanakan atau tidak,” sampainya, Kamis (6/5).

Adanya pelaksanaan Tarling dan open house sendiri merupakan kebijakan masing-masing Pemerintah Kabupaten atau kota. Memang sebelumnya telah keluar Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu nomor 008.2/594/BPBD/2021 yang saat ini belum dicabut. “SE Gubernur memang ada, tetapi itu tidak harus dijadikan patokan mutlak,” ucapnya.

Hal ini dapat terlihat bahwa dari SE Gubernur Bengkulu, tidak memperbolehkan objek wisata beroperasi selama hari raya idul fitri, akan tetapi Bupati Lebong mengambil kebijakan dengan memperbolehkan objek wisata dibuka, menyangkut perekonomian masyarakat. “Kita lihat beberapa hari kedepan, keputusan apakah akan dilaksanakan atau tidak,” jelasnya.

Ditambahkan Fabil, memang akibat wabah Covid-19 saat ini beberapa agenda Pemkab Lebong yang biasa dilaksanakan selama hari raya Idul Fitri, seperti malam Tarling, Salat Idul Fitri maupun open house di rumah dinas bupati, ada yang dibatalkan di tahun lalu.

“Untuk tahun ini kita lihat apakah ada yang batal dilaksanakan atau tidak,” tutupnya. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: