H-3 Lebaran, Polres dan Satpol PP Jaga Ketat Jalan Soeprapto Cegah Pedagang Turun

H-3 Lebaran, Polres dan Satpol PP Jaga Ketat Jalan Soeprapto Cegah Pedagang Turun

\"\" BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dari hasil rapat koordinasi Sekretaris Daerah (Sesda) Arif Gunadi didampingi Asisten III M Husni bersama Polres Bengkulu, Perwakilan Kodim 0407, Diskominfo, Dinkes, Dishub, Damkar, Dinsos, Satpol, BPBD dan RSHD serta pihak terkait lainnya, Kamis (6/5). Dalam rakor antisipasi Covid-19 jelang H-3, Polres, Satpol PP serta pihak lainnya akan menjaga ketat Jalan Soeprapto dan Kz Abidin guna mencegah pedagang pakaian turun ke jalan seperti biasanya yang dapat menyebabkan kerumunan. “Tadi rakor tentang antisipasi Covid-19, khususnya menjelang H-3 idul fitri. Walaupun penerapan prokes terus ditegakkan tetapi dikhawatirkan akan ada kerumunan nantinya, jangan sampai di Kota Bengkulu terjadi seperti di tanah abang Jakarta kerumunan tak terkendali lagi sehingga harus ditutup oleh Gubernur. Selain itu, kita juga tidak ingin pelanggaran prokes menjadi viral, makanya digelar rakor untuk mengantisipasi hal itu,” jelas Kepala Dinas Diskominfo kota, Eko Agusrianto, Kamis (06/05). Ada penekanan terpenting dalam hal ini, seperti penegakan disiplin prokes dibeberapa tempat kerumunan. Untuk itu, Pemkot akan mendirikan posko di dua tempat yakni di KZ Abidin (Pasar Minggu) dan Panorama. “Disiplin prokes harus benar-benar ditegakkan, makanya ada posko tersebut. Ini untuk mengantisipasi para pedagang di PTM agar tidak merambah ke Jalan Suprapto, semua perlu diantisipasi dan disosialisasikan bahwa para pedagang dilarang berjualan di sepanjang jalan suprapto yang sifatnya kagetan, karena pasar kaget seperti ini akan menimbulkan kerumunan,” ungkapnya. Tak hanya dua posko tersebut, pihak Polres juga menyarankan ada posko di simpang jamik untuk para anggota Satpol PP. Jadi sepanjang Jalan Suprapto akan dijaga ketat oleh Satpol per 20 meter agar tak memberi celah yang berakibat jika sudah masuk akan susah diatur untuk ditertibkan. Sementara itu, untuk pusat perbelanjaan modern seperti BIM dan Mega Mall diminta menegakkan prokes sesuai anjuran pemerintah. “Khusus BIM dan Mega Mall itu akan dikoordinasikan oleh Disperindag. Seperti di BIM, ketika pengunjung dinilai sudah mencapai 50 persen harus ditutup, dan apabila ada yang keluar baru diperbolehkan masuk lagi. Ini dilakukan karena dikhawatirkan BIM dan Mega Mall akan menjadi pusat keramaian,” pungkasnya. Eko mengatakan semua hal ini harus segera dikoordinasikan dan segera disampaikan melalui imbauan-imbauan baik di lapangan secara langsung, media sosial, dan cara lainnya. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: