SK THLT Lebong Dibagikan Akhir April
LEBONG,bengkuluekspress.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memastikan untuk Surat Keputusan (SK) pengangkatan Tenaga Harian Lepas Terkontrak (THLT) akan diserahkan di akhir bulan April ini. Terutama SK bagi THLT yang sebelumnya telah bekerja sejak Januari 2021, agar honor mereka bisa cepat diselesaikan. Bupati Lebong, Kopli Ansori mengatakan, bahwa untuk proses prekrutan dengan melakukan rangkaian tes THLT di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilakukan dalam 1 atau 2 hari kedepan. Setelah itu hasilnya akan diserahkan kepada OPD terkait dan selanjutnya bisa dibuat SK. “Saat ini sudah mulai pelaksanaan perekrutan,” sampainya, Selasa (27/04).
Setelah tes, sambung Bupati, SK diterbitkan yang dijadwalkan akan selesai di akhir bulan April ini. Selanjutnya OPD yang sebelumnya telah ada THLT bisa melakukan pembayaran terhadap hak-hak para THLT. Apalagi dari laporan yang ia terima petugas kebersihan melakukan mogok kerja karena tidak dibayarkan honor mereka. “Tapi saya pastikan bukan tidak dibayarkan, nanti dibayarkan namun SK belum terbit,” ucapnya.
Dipastikan Bupati, untuk THLT yang bertugas sebagai petugas kebersihan, tenaga kesehatan serta guru akan menjadi sekala prioritas yang akan dipertimbangkan. Karena petugas-petugas tersebut meruapakan bagian pelayanan yaitu membersihkan sampah-sampah yang berserajan, melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. “Serta para guru yang memberikan ilmu kepada anak-anak kita di Kabupaten Lebong,” jelasnya.
Bupati meminta, bagi THLT yang sebelumnya telah diminta untuk bekerja sejak bulan Januari 2021, akan tetapi honor yang merupakan hak mereka tetapi belum dibayarkan, maka dirinya memastikan bahwa hak para THLT tidak mungkin tidak dibayarkan. “Walaupun tunda bayar, saya pastikan akan dibayarkan,” tegasnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: