Nekat Mudik, Siap-Siap Putar Balik

Nekat Mudik, Siap-Siap Putar Balik

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Menindaklanjuti larangan mudik pemerintah, Sat Lantas Polres Kaur Polda Bengkulu mulai memasang spanduk tentang larangan mudik lebaran di sejumlah titik di wilayah perbatasan Kaur, Selasa (27/4). Jajaran Sat Lantas Polres Kaur juga telah menyiapkan sejumlah titik lokasi penyekatan untuk menghalau warga yang nekat mudik pada lebaran nanti.

“Dengan adanya imbauan larangan untuk mudik yang kita pasang ini, agar diketahui oleh seluruh masyarakat. Nanti akan kita suruh putar balik jika ada yang nekat untuk mudik,” tegas Kapolres Kaur Polda Bengkulu, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Kaur, Iptu Agus Antoni SH, Selasa (27/4).

Dikatakan Kasat, pihaknya siap mengawal aturan ini. Dimana mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 nanti bagi pendatang yang sudah terlanjur berada di wilayah Kaur dilarang untuk keluar. Begitu juga sebaliknya yang dari luar tidak boleh masuk. Alasan utama pelarangan atau peniadaan mudik ini adalah untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.

“Larangan mudik ini untuk memutus rantai penularan wabah Covid-19 dan ini demi keselamatan seluruh sanak saudara kita, diri kita sendiri, dan seluruh masyarakat,” terangnya.

Ditambahkannya, pemasangan spanduk larangan mudik ini dilakukan pada tempat-tempat strategis yang dapat terlihat oleh masyarakat seperti di perbatasan Kaur dengan Bengkulu Selatan, sekitar Kota Bintuhan dan lainnya. Melalui pemasangan spanduk ini, ia meminta masyarakat agar memahami aturan. Sebab menjaga keselamatan bersama lebih penting untuk diutamakan. Oleh karena itu, dia mengimbau agar masyarakat menaati aturan larangan mudik ini.

“Imbauan dipasang sebagai langkah mengingatkan kepada masyarakat, agar keluarga mereka tidak melakukan mudik. Mereka cukup tinggal di rumah untuk sementara waktu,” jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: