Ayah di Rejang Lebong Cabuli Anak Tiri Hingga 15 Kali

Ayah di Rejang Lebong Cabuli Anak Tiri Hingga 15 Kali

CURUP,bengkuluekspress.com- Na (51) warga Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong (RL) tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 12 tahun. Setidaknya korban telah dicabuli Na sebanyak 15 kali dalam dua bulan terakhir. \"Na ini kita amankan setelah pada Bulan Maret kemarin dilaporkan oleh ibu korban yang tak lain adalah istrinya sendiri,\" terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Hadi Fitrianto SIK SH didampingi Kanit PPA, Aiptu Dessy Oktavianti.

Na sendiri diamankan pada Kamis (22/4) malam ditempat tinggal pelaku bersama korban dan ibunya. Sebelum diamankan Na sempat menjadi buronan petugas kepolisian Polres Rejang Lebong pasca diamankan pada Bulan Maret lalu. Na berhasil diamankan setelah sang istri memberitahu petugas bahwa ia sudah pulang, bahkan beberapa hari sebelum diamankan Na sendiri sempat mencabuli korban lagi dan diketahui sang ibu. \"Dari hasil visum yang kita lakukan, Na ini diduga melakukan pencabulan dengan memegang bagian tubuh korban,\" paparnya.

Disisi lain, Dessy juga mengungkapkan selain diduga telah melakukan aksi cabul Na juga diduga telah melakukan aksi kekerasan kepada korban. Hal tersebut karena dari hasil visum yang terhadap korban petugas menemukan sejumlah luka memar dibagian tubuh korban. Lebih lanjut Dessy menjelaskan, korban dan sang ibu sendiri baru menetap sekitar tiga bulan di Kota Curup. Keduanya sebelumnya tinggal di Jakarta. Namun setelah Na menikahi sang ibu, kemudian keduanya diajak untuk tinggal di Kota Curup dengan iming-iming korban akan disekolahkan pelaku saat setiba di Kota Curup. Namun hingga pelaku diamankan korban tak disekolahkan namun justru dicabuli oleh pelaku. “Pelaku dijerat dengan Pasal 76E Juncto Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara” tegas Dessy.

Sementara itu, terkait dengan profesi Na sendiri, menurut Dessy berdasarkan pengakuan Na ia sehari-harinya berprofesi sebagai wartawan disalah satu media cetak. Sementara itu, berdasarkan pengakuan Na, ia memang telah melakukan aksi cabul terhadap anak tirinya tersebut. Meskipun sudah ia lakukan berulang kali, namun Na mengaku perbuatan cabul yang ia lakukan terhadap korban karena khilaf. \"saya khilaf pak, tidak ada maksud lain,\" aku Na.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: