IWK-DSC Tolak Penarikan Retribusi Parkir

IWK-DSC Tolak Penarikan Retribusi Parkir

CURUP, bengkuluekspress.com - Sejumlah pelaku usaha yang tergabung Ikatan Warung Komputer Dusun Curup (IWK-DSC) menolak penarikan retribusi parkir di depan tempat usaha mereka. Lokasi penarikan retribusi parkir yang ditolak IWK-DCS tersebut yaitu di jalan AK Gani Kelurahan Dusun Curup tepatnya di depan Kampus IAIN Curup.

\"Kami dari para pelaku usaha yang tergabung dalam IWK-DCS, keberatan bahkan menolak adanya penarikan retribusi parkir di depan-depan tempat kami usaha,\" ungkap koordinator IWK-DCS, Santo Rahmawati SAg Kamis (22/4).

Dijelaskan Santi, mereka menolak dan akan mengajukan surat keberatan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong karena berbagai pertibangan diantaranya kawasan jalan DR AK Gani Kelurahan Dusun Curup merupakan kawasan kampus yaitu IAIN Curup, dimana kebanyakan pengguna kendaraan di kawasan tersebut merupakan mahasiswa, yang jelas merasa keberatan untuk mengeluarkan retribusi parkir hanya karena berhenti sebentar untuk Photo copy ataupun berbelanja di kawasan depan kampus IAIN Curup tersebut.

\"Penolakan yang utama ialah, mobilitas Mahasiswa cukup tinggi, seperti dalam sehari satu orang mahasiswa bisa satu sampai tiga kali menuju ke toko yang sama untuk print tugas kuliah ataupun foto kopi, dan itu jelas memberatkan mahasiswa, karena harus kembali membayar parkir,\" tambah Santi.

Kemudian menurutnya, dengan adanya penarikan retribusi yang saat ini dilakukan oleh juru parkir sesuai dengn surat perintah tugas pemungutan nomor 551.2/125/Bid.2/Dishub/2021 para pelaku usaha dikawasan tersebut mengaku mengalami penurunan pemasukan, karena banyak pelanggan mereka beralih berbelanja ke tempat lain, untuk menghindar pungutan parkir tersebut.

\"Surat keberatan kami akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini ke pihak dinas terkait untuk membatalkan penarikan parkir di kawasan ini,\" paparnya.

Senada dengan yang disampaian Santi, Iksan salah satu mahasiswa IAIN Curup juga mengatakan keberatan atas penarikan retribusi parkir dikawasan tersebut. Karena menurutnya penarikan parkir tersebut sangat merugikan mahasiswa karena dalam seharinya mereka bisa berulang kali mendatangi sejumlah toko komputer dan foto kopi untuk keperluan tugas kampus merek.

\"Kami mahasiswa tentu keberatan, terkadang kami bisa berapa kali datang ke toko-toko foto kopi untuk tugas kuliah, dengan adanya penarikan parkir akan mengeluarkan uang lebih,\" terang Iksan.

Di sisi lain, terkait dengan penarikan retribusi parkir di jalan AK Gani tepatnya di depan IAIN Curup tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong, Rachman Yuzir mengungkapkan bahwa kawasan tersebut memang sudah ditetapkan dalam Perbup sebagai lokasi tempat penarikan retribusi parkir.

\"Titik tersebut memang sudah ditetapkan sebagai titik parkir yang boleh ditarik retribusinya, namun selama ini belum kita tarik dan tahun ini mulai kita tarik,\" paparnya.

Kemudian terkait dengan penolakan dari para pelaku usaha dikawasan tersebut, Rachman mengaku belum mengetahuinya termasuk rencana surat keberapatan yang akan disampaikan para pelaku usaha yang tergabung dalam IWK-DCS, Rachman juga mengaku belum menerimnya. Bila nanti ada yang keberatan seiring dengan penarikan retribusi parkir di kawasan tersebut, maka menurutnya mereka akan turun ke lapangan untuk

\"Kalau memang ada yang keberatan, nanti kita akan tunggu dulu surat mereka masuk baru kita pelajari dan tindaklanjuti,\" papar Rachman.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: