DD 2021 di Lebong Diprioritaskan untuk BLT

DD 2021 di Lebong Diprioritaskan untuk BLT

LEBONG,bengkuluekspress.com – Sebelum menggunakan Dana Desa (DD) untuk kebutuhan pembangunan serta yang lainnya, seluruh desa di Kabupaten Lebong diwajibkan menganggarkan sebesar 8 persen anggaran dan penyaluran Bantuan langsung Tunai (BLT) sesuai jumlah penerima dalam jangka waktu 5 bulan di setiap desa dalam penanganan Covid-19. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (Dinas PMDS) Kabupaten Lebong Reko Haryanto SSos MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) PMD, Eko Budi Santoso SP MEng mengatakan, untuk dana yang diambil sebesar 8 persen dan untuk penyaluran BLT dan dananya diambil dari penyaluran DD tahap I di tahun 2021. “Untuk tahap I sendiri, anggaran yang diterima masing-masing desa sebesar 40 persen dari total DD yang didapat di tahun 2021,” sampainya, Minggu (18/04)

Menurutnya, hampir sama untuk penyaluran DD tahap ke-II sebesar 40 persen. Masing-masing desa kembali harus menyalurkan BLT sesuai jumlah Keluarga Penerima manfaat (KPM) sesuai dengan hasil rapat desa untuk diberikan selama 12 bulan. “Untuk tahap ke II hanya penyaluran BLT untuk 5 bulan kedepan,” ujarnya.

Untuk DD tahap ke III sebesar 20 persen, sambungnya, nantinya juga digunakan untuk penyaluran BLT selama 2 bulan terakhir. Namun tidak untuk kebutuhan penanganan Covid-19. Dengan demikian, penyaluran DD di tahun 2021 ini mulai dari tahap I hingga III, untuk BLT memang menjadi prioritas desa dalam menjalankan DD yang diterima. “Untuk penanganan covid-19 hanya diambil di tahap I sementara BLT selama III tahap penyaluran harus diperuntukan untuk BLT,” jelasnya.

Pihaknya berharap agar desa bisa segera melakukan pencairan DD agar anggaran yang didapat nantinya bisa diperuntukan untuk penanganan Covid-19 serta penyaluran BLT sesuai dengan jumlah KPM yang telah disepakati. “Kita masih menunggu desa yang menyampaikan persyaratan untuk melakukan pencairan,” tuturnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: