Penerima Sertifikasi Jangan Malas

Penerima Sertifikasi Jangan Malas

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Kepala Kemenag Kabupaten Kaur, Mansyahri S.Ag melalui Kasi Madrasah, Nupajarmansyah SPd memberikan peringatan kepada para tenaga pendidik yakni guru yang berada di naungan Kemenag, untuk dapat memberikan pendidikan tepat waktu dan tidak bermalas-malasan mengajar siswa.  Hal ini dikarenakan guru merupakan kunci utama untuk mencapai sebuah keberhasilan bagi seluruh peserta didik dalam menimba ilmu pendidikan.

“Kepada para guru madrasah yang ada di sekolah agar tetap rajin melaksanakan kewajiban sebagai tenaga pendidik jangan sampai mencari cari alasan untuk tidak mengajar,” kata Nupajar Kamis (15/4).

Dikatakannya, cara meningkatkan disiplin dewan guru dalam mengajar sesuai dengan beban tugas mengajar yang telah diatur, seperti seorang guru wajib mengajar 24 jam dalam seminggu, terutama bagi guru yang sudah mendapat sertifikat guru profesional dan telah mendapat tunjangan profesi guru tunjangan sertifikasi guru yang setiap bulannya sebesar gaji pokok yang diterima sebagai ASN. Begitu juga bagi guru Non PNS yang sudah mendapat tunjangan profesi guru mereka wajib mengajar 24 jam dalam seminggu.

“Jika tidak yang bersangkutan tidak melaksanakan tugasnya dengan baik maka akan kami beri sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terangnya.

Ditambahkannya, catatan di Kemenag Kaur tahun ini terdapat 48 guru madrasah yang menerima tunjangan sertifikasi. Rinciannya PNS sebanyak 19 orang terdiri dari guru Mi 13 orang dan pengawas 6 orang. Sementara untuk non PNS sebanyak 29 orang dengan rincian non inforsing 25 orang dan informasing 4 orang. Para guru non PNS itu dengan rincian guru MI 15 orang, guru MTS 9 orang, guru MA 2 orang guru RA 3 orang. Ia mengharapkan kepada guru madrasah dilingkungan Kemenag Kaur agar tetap bersemangat memberikan mata pelajaran sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Karena tugas pokok dan fungsi seorang guru merupakan tonggak yang sangat penting dan juga merupakan jantung di bidang pencapaian kualitas pendidikan dalam membangun generasi bangsa di masa mendatang.

“Kita minta kepada guru agar menjalankan tugasnya sebaik mungkin, dan juga saya minta kepada pengawasan agar melakukan pengawasan rutin terhadap pelaksanaan tugas guru penerima tunjangan sertifikasi yang malas-malas,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: