Diduga Lakukan Pungli, PPDI Segera Dimintai Keterangan

Diduga Lakukan Pungli, PPDI Segera Dimintai Keterangan

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) tingkat kabupaten Bengkulu Selatan (BS) diduga meminta sejumlah uang kepada perangkat desa. Hal ini diketahui setelah beredar surat dari PPDI Kabupaten untuk pengurus PPDI tingkat kecamatan se BS. Dalam surat tersebut tertulis meminta uang sebesar Rp 300 ribu per-perangakt desa.

Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri STrk SIK MH didampingi Kanit Tipiter, Ipda Erik Fahreza SH membenarkan telah mengetahui hal tersebut.

\"Kami tahu setelah adanya laporan masyarakat ke Polres BS,\" katanya tanpa menyebutkan identitas pelapor.

Dikatakan Erik, dugaan pungli itu diketahui dalam surat tersebut, PPDI meminta uang iuran per perangkat desa sebesar Rp 300 ribu. Adapun kegunaan uang tersebut yakni untuk pembuatan ID Card, biaya launching, biaya dokumentasi media dan biaya operasional. Jumlah perangkat desa di BS saat ini ada 940 orang. Sehingga jika semua menyetorkan uang masing-masing Rp 300 ribu ke PPDI Kabupaten, maka dana yang berhasil PPDI kumpulkan besarannya sangat pantastis yakni hingga Rp 282 juta.

\"Kita akan telusuri dahulu apakah ini termasuk pungli atau tidak,\" ujarnya.

Oleh karena itu, Erik mengaku dalam waktu dekat akan segera meminta keterangan dari pihak terkait termasuk para pengurus PPDI Kabupaten BS. Sebab jika nanti masuk dalam kategori pungli, maka akan diproses hukum.

\"Saat ini kami masih mengumpulkan data atau buktinya, secepatnya kami akan memintak klarifikasi pengurus PPDI BS,\" terang Erik.

Namun sayangnya wartawan BE belum berhasil mengkonfirmasi keterangan dari pengurus PPDI BS terkait surat dugaan pungli tersebut. Sehingga belum diketahui kebenarannya. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: