Dewan Minta Satpol PP Perketat Pengawasan Pasar Tumpah Ramadan

Dewan Minta Satpol PP Perketat Pengawasan Pasar Tumpah Ramadan

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kota Bengkulu memperbolehkan pedagang berjualan di pasar tumpah ramadan. Namun ada beberapa catatan yang berkaitan dengan protokol kesehatan yang harus dilakukan para pedagang agar tak menyebarkan virus. Untuk itu, DPRD Kota Bengkulu meminta pihak Satpol PP mengawasi dan melakukan kontrol di lapangan. \"Tentunya dalam suasana covid ini kita berharap juga agar masyarakat di lapangan baik pasar, supermarket dan mall untuk tetap menjaga protokol kesehatan, untuk sama-sama kita memutus mata rantai penyebaran covid ini kan, artinya kita minta dari pihak khususnya Satpol PP untuk mengawasi pasar-pasar tumpah ramadan. Juga mungkin Dinas Perindustrian Perdagangan juga mungkin tetap kontrol lokasi-lokasinya di mana, agar tidak terlalu banyak penumpukan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mereka,\" jelas Waka I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi SE, Senin (13/04). Sehingga, lanjut Marliadi, kedepannya masalah Covid-19 tidak terjadi lagi di Kota Bengkulu, apalagi cluster baru saat bulan ramadan. Kondisi imun tubuh melemah saat berpuasa berpotensi tinggi berkembangnya Covid-19 di dalam tubuh. Beberapa poin yang harus dipenuhi para pedagang jika ingin berjualan di pasar ramadan yakni, menerapkan protokol kesehatan, penggunakan penutup makanan, menggunakan pembatas plastik, mengatur jarak minimal 1 meter dan menjaga etika ketika batuk atau bersin. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: