Ditarik, 8 Unit Mobnas Lebong Rusak Berat
LEBONG, bengkuluekspress.com– Dari total 50 mobil dinas yang baru dikembalikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), didapati ada sebanyak 8 unit mobnas yang kondisinya rusak berat. Bahkan ketika Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong mengambil mobnas harus diderak atau ditarik untuk dibawa ke parkiran BKD Lebong. Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi SSTP MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset, Rizka Putra Utama SE MSi membenarkan bahwa memang ada beberapa mobnas yang berhasil dikandangkan yang mengalami kerusakan. “Mobil ada yang kita ambil di rumah pemegang dan ada juga yang berada di bengkel,” sampainya, Selasa (06/03).
Ditegaskan Rizka, dalam hal ini pihaknya hanya menjalankan perintah dari Bupati Lebong, Kopli Ansori yang menyerahkan data, agar pihaknya mengkandangkan terlebih dahulu mobnas. Sesuai dengan perintah yang ada, pihaknya telah bekerja semaksimal mungkin agar mobnas yang diminta bisa terkumpul. “Meskipun kondisi mobnas mengalami kerusakan, kami bawa ke parkiran BKD untuk dikandangkan,” ucapnya.
Sementara itu, sambungnya, menyikapi mobnas yang kondisinya mengalami kerusakan, hal tersebut merupakan tanggungjawab dan kewenangan OPD yang memagang aset bergerak tersebut. Namun pastinya untuk persoalan tersebut nantinya akan dilaporkan ke Bupati Lebong, untuk nantinya Bupatilah yang akan mengambil kebijakan. “Apakah diwajibkan OPD memperbaiki apa masuk dalam daftar mobil yang akan dilelang atau yang lainnya,” jelasnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: