Ulak Lebar Tetapkan 106 Penerima BLT

Ulak Lebar Tetapkan 106 Penerima BLT

PINO, bengkuluekspress.com - Kepala Desa Ulak Lebar, Pino, Herry Gunawan Jaya mengatakan, saat ini pihaknya sudah menetapkan warga penerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan sumber dana dari dana desa (DD). Penetapan penerima BLT tersebut melalui musyawarah desa yang melibatkan semua unsur desa, juga dihadiri Polsek Pino dan Koramil Pino serta pihak Kecamatan Pino.

\"Rabu (31/3) kami sudah selesai musyawarah penetapan penerima BLT DD, hasilnya sebanyak 106 keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan mendapatkannya,\" kata pria yang akrab di sapa Ery Jaya ini.

Dikatakan pria yang juga ketua komunitas musik Bengkulu Selatan (Kombes) ini, jumlah penerima BLT tahun ini sama dengan jumlah tahun lalu. Penetapan tersebut berdasarkan usulan tim di lapangan dari 3 dusun yang berada di bawah naungan Desa Ulak Lebar. Usulan semula ada 172 calon dengan rincian dari Dusun satu sebanyak 75 Kepala Keluarga (KK), dusun dua sebanyak 67 KK dan dusun tiga sebanyak 31 KK. Hanya saja setelah diseleksi lagi oleh tim, maka yang paling berhak mendapatkan BLT DD sebanyak 106 KK.

\"Para penerima BLT ini merupakan hasil verifikasi tim dan mereka benar-benar layak mendapatkannya,\" ujarnya.

Dijelaskan Herry, tahun ini, pihaknya menerima kucuran DD sebesar Rp 1,1 Miliar. Sebagaimana ketentuan peraturan bupati, besaran DD untuk BLT 30 persen atau sebesar Rp 132,7 juta. Namun mengingat banyaknya warga miskin yang layak menerima BLT DD di desanya, maka pihaknya mengalokasikan dana untuk BLT lebih dari ketentuan 30 persen..

\"Untuk BLT kami alokasikan dana sebesar Rp 381,6 Juta atau sebesar 34 persen melebih target,\" bebernya.

Selanjutnya, sambung Herry, bagi warga yang nama-namanya tertera sebagai penerima BLT DD agar dapat segera melengkapi berkas sebagai syarat penyaluran BLT DD. Adapun syaratnya yakni foto kopi KTP suami istri, KK dan pas foto. Pihaknya memberikan waktu selama satu minggu bagi warga yang namanya tercatat sebagai penerima BLT DD untuk melengkapi syaratnya. Oleh karena itu, dirinya mengimbau warga untuk segera melengkapi syaratnya dan menyerahkannya ke pemerintahan desa.

\"Ada waktu satu minggu melengkapi berkas, jika tidak bearti menolak sebagai penerima BLT DD sehingga namanya kami coret dari daftar penerima BLT DD,\" imbuhnya.

Adapun besaran BLT DD ini, terang Herry yakni Rp 300 ribu per bulan per KK. Mereka ini akan menerima BLT selama 12 bulan atau sepanjang tahun 2021. Untuk penyalurannya nanti, harus diambil sendiri oleh nama yang tertera sebagai penerima atau suami /istri atau pasangannya. Pihaknya tidak akan melayani, jika diwakilkan kepada anaknya ataupun kepada orang lain.

\"Setelah semua berkas persyaratan penerima BLT DD kami terima, maka BLT DD segera kami salurkan, sehingga mereka tetap dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari di masa pandemi covid-19 tahun ini,\" terang Herry Jaya. (369/KRN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: