Biaya Bimtek Kades Kemang Manis Capai Rp 150 Juta

Biaya Bimtek Kades Kemang Manis Capai Rp 150 Juta

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Kemang Manis, Pino Raya ke Jakarta pada 14-18 Maret lalu, diperkirakan menghabiskan dana desa (DD) ratusan juta. Sehingga dipastikan menguras DD desa tersebut.

\"Perkiraan kami biaya Bimtek Kades bersama BPD dan perangkat desa sekitar Rp 150 juta,\" kata Nobi saat mendatangi Inspektorat bersama beberapa warga Kemang Manis, Pino Raya, Senin (22/3).

Dikatakan Nobi, rincian dana tersebut diantaranya Rp 5 juta perorang untuk biaya bimtek, Rp 3,1 juta perorang untuk uang saku. Kemudian ongkos pesawat pulang pergi. Ongkos travel dari rumah ke bandara dan biaya lainnya. Oleh karena itu, dirinya berharap pihak inspektorat BS dapat mengaudit dana bimtek Kades dan perangkat Desa Kemang Manis tersebut.

\"Kami minta pihak terkait dapat mengauditnya,\" harap Nobi.

Kepala inspektorat BS, Hj Diah Winarsih SH mengaku sudah menerima kedatangan warga Desa Kemang Manis tersebut. Dirinya mengaku akan menyampaikannya ke Bupati dan meminta izin dari Bupati untuk melakukan audit.

\"Adanya pengaduan dari warga Kemang Manis ini akan kami laporkan ke Pak Bupati, jika nanti Pak Bupati memerintahkan kami mengauditnya, maka kami akan segera turun ke desa tersebut,\" ujarnya.

Dijelaskan Mbak Win, sapaan akrab Kepala Inspektorat BS ini mengatakan, jika nanti kegiatan bimtek tersebut melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, maka dana tersebut wajib dikembalikan ke kas desa. Sehingga kegiatan Bimtek tersebut mereka menggunakan dana pribadi.

\"Kalau nanti menjadi temuan, maka dana bimtek wajib dikembalikan ke kas desa,\" terangnya.

Pjs Kades Kemang Manis, Apran Muslimin mengaku dana Bimtek tersebut menggunakan DD sebesar Rp 140 juta bukan Rp 150 juta. Sebab jumlah yang berangkat sebanyak 14 orang. Hanya saja, sambung Frans, sapaan akrab PJs kades kemang Manis ini dana tersebut belum tentu habis.sebab mau di cek lagi.

\"Kalau yang tertera di APBdes sebesar Rp 140 juta, tapi kan belum tentu semaunya terpakai,\" ujarnya.

Dijelaskan Frans kegiatan bimtek tersebut sangat bermanfaat bagi para perangkat desa. Sebab dari bimtek itu, mereka mendapatkan ilmu. Selain itu juga bimtek tersebut tidak melanggar aturan. Dirinya beralasan sudah masuk dalam Rancangan Kerja APBdes.

\"Kegiatan bimtek ini sudah dirancang jauh-jauh hari, sehingga tidak melanggar aturan,\" tandas Frans. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: